Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dituduh melakukan pelanggaran besar terhadap konstitusi, sementara Mahkamah Konstitusi mulai menggelar argumen lisan dalam sidang pemakzulan Park, Kamis (5/1).
Sementara legislator-legislator yang menjadi penuntut dalam sidang tersebut berpendapat Park harus disingkirkan dari jabatannya, para pengacara Park mengatakan tuduhan itu tidak disertai cukup bukti. Park dituduh bersekongkol dengan teman lamanya meminta uang dan bantuan dari berbagai perusahaan dan membiarkan temannya itu mencampuri urusan pemerintah.
Sementara sidang pemakzulan berlangsung, teman Park, Choi Soon-sil, tampil di pengadilan lainnya di Seoul, di mana ia membantah tuduhan-tuduhan terhadapnya.
Juga hadir di ruang sidang itu mantan-mantan sekretaris presiden Ahn Jong-beom, yang dituduh menekan perusahaan-perusahaan yang kemudian memberikan puluhan juta dolar untuk yayasan-yayasan yang dipimpin Choi, dan Jung Ho-sung, yang didakwa menyampaikan rahasia pemerintah kepada Choi, seperti informasi mengenai para kandidat menteri.
Jaksa kepala dalam sidang pemakzulan, anggota parlemen Kweon Seong Dong, mengatakan Park menyalahgunakan posisinya karena melakukan pelanggaran besar terhadap konstitusi dengan melakukan korupsi dan membuat urusan negara sebagai perangkat yang menghasilkan keuntungan bagi temannya. Ia mengatakan Park harus disingkirkan dari jabatannya untuk memperbaiki kerusakan yang telah ditimbulkannya terhadap demokrasi negara itu. [uh/ab]