Presiden Pantai Gading Terpilih Kembali

Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara (kiri) setelah memberikan suaranya di sebuah TPS bersama istrinya Dominique Ouattara, di Abidjan (25/10). (AP/Schalk van Zuydam)

Komisi pemilu negara itu mengatakan Rabu pagi (28/10) bahwa Ouattara memperoleh 83,66 persen suara dalam pemilu hari Minggu.

Presiden Pantai Gading Alassane Ouattara telah memenangkan masa jabatan lima tahun yang kedua, menurut hasil resmi pemilihan umum.

Komisi pemilu negara itu mengatakan Rabu pagi (28/10) bahwa Ouattara memperoleh 83,66 persen suara dalam pemilu hari Minggu.

Komisi itu sudah memperkirakan partisipasi rakyat dalam pemilu hari Minggu itu kira-kira 80 persen, meskipun pihak LSM yang memantau mengatakan hanya 53 persen.

“Kami menyambut baik keberhasilan penyelenggaraan pemilu secara damai, yang menghormati aturan-aturan demokrasi. Kami telah melakukan kampanye pemilu secara tenang di seluruh negara dan saya ingin memberi ucapan selamat kepada seluruh kandidat atas kampanye yang dilakukan,” kata Ouattara.

Koalisi Nasional untuk Perubahan yang beroposisi mengutarakan keraguan lebih jauh mengenai partisipasi tersebut, dengan mengatakan banyak waga Pantai Gading tinggal di rumah dan lebih sedikit dari 20 persen rakyat yang benar-benar memberikan suara.

Para calon oposisi menarik diri sebelum pemilu dan menuduh pelanggaran, seperti daftar pemilih yang kata mereka banyak orang terdaftar dua kali. Hari Minggu, beberapa TPS harus buka sampai malam setelah bahan-bahan pemungutan suara datang terlambat dan komputer tablet yang digunakan untuk memeriksa identitas rusak.

Tetapi para peninjau internasional, termasuk dari Uni Afrika dan blok Afrika Barat ECOWAS, mengatakan pemungutan suara itu bebas dan adil.

Pemilu itu dipandang sebagai ujian penting bagi negara tersebut setelah kekerasan pasca pemilu lima tahun lalu yang menewaskan paling sedikit 3.000 orang.​

Ouattara kalah dalam pemilu putaran pertama tahun 2010 – yang dimenangkan Presiden Laurent Gbagbo – tetapi hasil resmi menunjukkan ia memenangkan pemilu putaran kedua. Dewan konstitusi yang dikuasai Gbagbo menghapus beberapa hasil pemilu dan menyatakan Gbagbo sebagai pemenang.

Masyarakat internasional mengakui Ouattara sebagai pemenang tetapi Gbagbo tetap menolak mengundurkan diri, memicu aksi kekerasan selama lima bulan yang berakhir dengan ditangkapnya Gbagbo oleh pasukan Ouattara yang didukung pasukan khusus Perancis. Ouattara kemudian kembali berkuasa.

Gbagbo kini berada dalam tahanan Mahkamah Kriminal Internasional dan akan diajukan ke meja hijau tanggal 10 November mendatang. [gp/em]