SBY dan Partai Demokrat Menuai Kecaman soal RUU Pilkada

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kedaulatan Rakyat Jawa Timur kibarkan bendera Merah Putih setengah tiang atas pengesahan UU Pilkada oleh DPR yang mengembalikan pemilihan langsung oleh rakyak kepada DPRD (Foto: VOA/Petrus)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat mendapat kecaman dari netizen di media sosial sesaat setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan dalam sidang paripurna DPR Jumat dini hari.

Dalam Sidang Paripurna DPR, Fraksi Demokrat melakukan aksi walkout dalam pembahasan RUU Pilkada. Ada 129 kader Demokrat yang meninggalkan ruang sidang. Namun, tidak semua kader Demokrat yang meninggalkan ruang sidang. Ada enam anggota dewan dari Demokrat yang memilih opsi pilkada langsung, salah satunya Gede Pasek Suardika.

Kepada VOA, Pasek Suardika memastikan dirinya tidak mendapat informasi adanya perintah walk out dari SBY. Pasek Suardika meminta kepada dewan kehormatan partai demokrat agar menjatuhkan sanksi tegas kepada para inisiator aksi walk out itu.

“Saya tidak mendapatkan. Hanya itu kata-kata dari beberapa inisiator saja. Karena itu ketika saya tau Pak SBY marah, saya juga menyampaikan agar ini segera diperiksa saja oleh Dewan Kehormatan (Partai Demokrat), elit-elit yang melakukan inisiatif walk out ini. Karena ini sangat menampar keberadaan dan citra Pak SBY. Termasuk juga citra partai di mata rakyat.

Pasek Suardika menambahkan, dirinya bersama lima anggota dewan dari partai Demokrat yang memilih untuk tidak ikut walk out berpendapat opsi Pilkada langsung adalah sejalan dengan ide SBY sebagaimana sudah berjalan selama dua periode kepemimpinan SBY sebagai Presiden.

“Jadi kami (tetap) ada di situ tanpa koordinasi. Sehingga murni alami karena pemikiran kita masing-masing. Ya kita perjuangkan saja ide pak SBY (pilkada langsung). Bahwa tindakan walk out adalah tindakan blunder. Kami jaga agar jangan sampai kepemimpinan Pak SBY sangat bagus itu diruntuhkan oleh elit-elit partai Demokrat yang berkepentingan terhadap sesuatu yang pragmatis.”

Sementara itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, dalam keterangan pers di Washington DC Amerika Serikat Kamis (25/9) waktu setempat atau Jumat (26/9) waktu Jakarta, menyatakan kecewa atas hasil voting rancangan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna DPR Jumat (26/9) dini hari.

“Saya kecewa dengan hasil dan proses politik yang ada di DPR RI. Meskipun saya menghormati proses politik itu sebagai seorang demokrat, tetapi sekali lagi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata SBY.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat mendapat kecaman dari netizen di media sosial sesaat setelah RUU Pilkada disahkan dalam sidang paripurna DPR Jumat dini hari.

Tercatat tagar #ShameOnYouSBY dan #RIPDemokrasi menjadi trending topik di Twitter serta petisi di change.org/BatalkanUUPilkada, muncul dengan didukung ribuan orang dalam beberapa jam. Umumnya mereka meminta agar Mahkamah Konstitusi membatalkan UU yang dinilai mengancam demokrasi Indonesia.

Febby Lintang, inisiator Petisi Rakyat Gerakan 25 September Menolak Pengesahan UU Pilkada, kepada VOA memastikan, dengan disahkannya ruu pilkada, maka hak warga negara untuk memilih pemimpin daerah telah hilang.

“Sebelumnya kita menggalang dukungan untuk menolak pengesahan RUU Pilkada, karena kami berpendapat UU ini menjadi lonceng kematian bagi demokrasi. Yang sudah susah payah kita bangun, yang sudah susah payah kita rebut dari rezim Orede Baru. Tapi dengan disahkannya tu yang menjadi kemarahan kita. UU ini, maka hak kita sebagai warga negara telah dikebiri dan dipasung,” kata Lintang.

Setelah aksi "walk out" Demokrat, keputusan soal RUU Pilkada dimenangkan oleh suara yang mendukung dikembalikannya Pilkada oleh DPRD dengan total 226 suara.

Fraksi yang tergabung dalam koalisi Merah Putih dan mendukung Pilkada lewat DPRD antara lain Golkar (73 anggota), PKS (55 anggota), PAN (44 anggota), PPP (32 anggota), dan Gerindra (22 anggota).

Adapun dukungan untuk Pilkada langsung meraih 133 suara. Koalisi Jokowi-JK tetap mendukung Pilkada langsung yakni PDI Perjuangan (88 anggota), PKB (20 anggota), Hanura (10 anggota), ditambah 6 anggota dari Fraksi Demokrat dan 11 dari anggota Fraksi Golkar.