Presiden Trump Beri Menhan Wewenang untuk Tetapkan Tingkat Kehadiran Pasukan Amerika di Afghanistan

Menhan AS, Jim Mattis, tengah diapit oleh Kastaf Gabungan, Joseph Dunford, kiri dan Wakil Menhan David Norquist, bersiap untuk bersaksi di Capitol Hill, Washington, D.C. tanggal 13 Juni 2017 (foto: AP Photo/Jacquelyn Martin)

Menhan, Jim Mattis, mendapatkan wewenang dari Presiden Donald Trump untuk menetapkan tingkat kehadiran pasukan Amerika di Afghanistan, demikian kata pejabat Amerika Selasa sore.

Presiden Donald Trump telah memberi Menhan Jim Mattis wewenang untuk menetapkan tingkat kehadiran pasukan Amerika di Afghanistan, demikian kata pejabat Amerika Selasa sore.

Hal ini bisa berarti peningkatan jumlah pasukan di Afghanistan, dimana perang selama 16 tahun melawan Taliban dan militan lainnya telah mengarah pada kebuntuan.

Jim Mattis memberitahu para anggota Kongres Selasa bahwa Amerika tidak mencapai kemajuan dalam upaya stabilisasi Afghanistan dan dia berjanji akan menyajikan sebuah strategi kepada Kongres pada pertengahan Juli.

“Kita tidak mencapai kemenangan di Afghanistan kini, dan kami akan melakukan koreksi sesegera mungkin,” kata Mattis dihadapan Komite Angkatan Bersenjata Senat. [jm]