Seorang pria Suriah yang dituduh berencana untuk menyerang pasukan AS di Irak telah diektradisi ke Amerika Serikat.
Pihak berwenang mengatakan Ahmad Ibrahim al-Ahmad tampil untuk pertama kalinya di ruang pengadilan Kamis (28/8) di negara bagian Arizona, dimana ia menghadapi beberapa tuduhan pemerintah federal, termasuk penyediaan bantuan materil untuk teroris.
Al-Ahmad dituduh memasok komponen bom dari 2005 sampai 2010 kepada satu kelompok pemberontak Irak, Brigade Revolusi 1920.
Para pejabat mengatakan kelompok itu kemudian menggunakan bom buatan rumah terhadap pasukan Amerika.
Al-Ahmad ditangkap di Turki pada 2011. Ia ditahan di sana sampai ektradisinya ke Amerika Serikat Rabu.
Peradilannya diperkirakan akan mulai Oktober. Ia menghadapi hukuman maksimum penjara seumur hidup jika didapati bersalah.