Putra Suu Kyi: Pengampunan Parsial Suu Kyi “Tak Berarti Apa-apa”

Kim Aris, putra Aung San Suu Kyi (foto: dok).

Kebijakan pemerintah junta militer Myanmar untuk mengampuni sebagian pelanggaran yang dituduh telah dilakukan Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin Myanmar yang kini dipenjara, “tidak berarti apa-apa,” kata putranya, Kim Aris, hari Rabu (2/8). Ia meminta pemerintah negara-negara Barat untuk meningkatkan tekanan terhadap junta.

“Begini, seluruh dunia tahu bahwa militer telah memainkan permainan propaganda ini, kadang-kadang mencoba menunjukkan agar diri mereka terlihat lebih baik, hanya karena mereka perlu melakukan sesuatu dan menenangkan dunia. Pengurangan hukuman Ibu saya selama beberapa tahun sama sekali tidak berarti apa-apa.”

BACA JUGA: Hukuman Penjara Aung San Suu Kyi Dikurangi

Lima dari 19 dakwaan yang dikenakan terhadap Suu Kyi, yang sudah divonis bersalah atas semua dakwaan tersebut, diampuni junta. Hal ini embuat masa hukuman penjaranya selama 33 tahun berkurang enam tahun.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak awal 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan terpilih Suu Kyi dan menindak para penentang kekuasaan junta militer, dengan menahan atau membunuh ribuan orang.

Peraih Nobel berusia 78 tahun yang ditahan selama kudeta itu menyangkal semua dakwaan yang dituduhkan padanya, mulai dari menghasut dan mencurangi pemilu, hingga korupsi. Ia pun mengajukan banding atas semua putusan tersebut. [rd/em]