KPK menyiarkan kampanye pendidikan anti-korupsi dan perkembangan penindakan kasus korupsi lewat siaran Radio KanalKPK.
Sejak 17 Agustus 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiarkan kampanye pemberantasan korupsi lewat Radio KanalKPK yang mengudara lima hari seminggu selama empat jam.
Siaran radio langsung (live streaming) ini ada pada Senin sampai Jumat, pukul 10.00-14.00 WIB di laman KPK www.kpk.go.id. Sisanya akan disiarkan secara tunda dan juga akan bekerja sama dengan radio-radio daerah untuk dapat meluaskan jangkauan kepada masyarakat di penjuru Indonesia.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dalam diskusi "Berantas Korupsi Lewat Udara" di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/8), mengatakan siaran radio ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi.
Bambang berharap, seperti halnya Radio Republik Indonesia (RRI) yang menyiarkan pertama kali Proklamasi 17 Agustus 1945 ke seluruh Indonesia dan dunia, KanalKPK akan membuat Indonesia menjadi lebih baik dan bebas dari korupsi melalui siaran radio.
“KPK dan KanalKPK itu pasti akan terus ada kalau dia tetap mempunyai kemaslahatan (manfaat yang baik) untuk masyarakat. Memang betul, salah satu misi yang akan diemban oleh KPK adalah menyampaikan kepada publik kalau dia harus menjadi udara untuk bisa menjadi oksigen bagi seluruh masyarakat, dia harus menjadi oksigen,” ujarnya.
“Dulu Indonesia, proklamasinya bergerak dan bergetar karena RRI dan kami juga ingin ruhnya RRI itu juga ada di ruh nya KanalKPK. Pemberantasan korupsi, bergetar dan bergerak serta bergelombang melalui marwahnya RRI untuk menggelorakan Indonesia yang lebih baik.”
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan radio KanalKPK ini mengusung pendidikan anti korupsi, dan perkembangan penindakan penanganan kasus korupsi.
“Untuk sementara ini, karena kita belum bisa menggunakan frekuensi, kita menggunakan radio streaming. Jadi sampai Desember 2013 kita siaran langsung selama empat jam. Isinya tentang kampanye pendidikan anti korupsi, tentang penerangan apa itu gratifikasi. Apa itu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” ujarnya.
“Kemudian kita juga mengisi cerita-cerita keteladanan masyarakat, orang-orang pinggiran, yang memang menjalankan hidup itu berintegritas, jauh dari sikap-sikap korupsi. Kemudian juga ada dongeng. KPK punya buku dongeng. Kita akan ceritakan dalam bentuk audio. Termasuk kalau kita menangkap orang kita akan sampaikan juga.”
Johan menambahkan, KanalKPK ini juga sebagai penyedia konten siaran untuk radio komunitas, satelit, dan radio swasta lainnya di Jakarta, diantaranya Kantor Berita 68H dan RRI, termasuk radio-radio di daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring selaku salah satu pembicara dalam diskusi itu menyambut baik adanya radio streaming ‘KanalKPK’. Tifatul mendorong penggunaan kanal digital untuk radio KanalKPK setelah frekuensi radio analog di wilayah DKI Jakarta beralih ke kanal digital.
“Sebaiknya KPK ini mempunyai satu radio yang bukan hanya streaming, karena streaming pendengarnya terbatas. Nanti ketika kita mendigitalisasi di bidang radio itu akan banyak sekali peluang. Jadi segera saja KPK mengajukan itu ke Komisi Penyiaran Indonesia-Daerah (KPID). Radio (digital) mutu suaranya lebih bagus, sama dengan televisi. Dia lebih bening dan jernih suaranya karena digital,” ujarnya.
Siaran radio langsung (live streaming) ini ada pada Senin sampai Jumat, pukul 10.00-14.00 WIB di laman KPK www.kpk.go.id. Sisanya akan disiarkan secara tunda dan juga akan bekerja sama dengan radio-radio daerah untuk dapat meluaskan jangkauan kepada masyarakat di penjuru Indonesia.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dalam diskusi "Berantas Korupsi Lewat Udara" di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/8), mengatakan siaran radio ini merupakan bagian dari pemberantasan korupsi.
Bambang berharap, seperti halnya Radio Republik Indonesia (RRI) yang menyiarkan pertama kali Proklamasi 17 Agustus 1945 ke seluruh Indonesia dan dunia, KanalKPK akan membuat Indonesia menjadi lebih baik dan bebas dari korupsi melalui siaran radio.
“KPK dan KanalKPK itu pasti akan terus ada kalau dia tetap mempunyai kemaslahatan (manfaat yang baik) untuk masyarakat. Memang betul, salah satu misi yang akan diemban oleh KPK adalah menyampaikan kepada publik kalau dia harus menjadi udara untuk bisa menjadi oksigen bagi seluruh masyarakat, dia harus menjadi oksigen,” ujarnya.
“Dulu Indonesia, proklamasinya bergerak dan bergetar karena RRI dan kami juga ingin ruhnya RRI itu juga ada di ruh nya KanalKPK. Pemberantasan korupsi, bergetar dan bergerak serta bergelombang melalui marwahnya RRI untuk menggelorakan Indonesia yang lebih baik.”
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan radio KanalKPK ini mengusung pendidikan anti korupsi, dan perkembangan penindakan penanganan kasus korupsi.
“Untuk sementara ini, karena kita belum bisa menggunakan frekuensi, kita menggunakan radio streaming. Jadi sampai Desember 2013 kita siaran langsung selama empat jam. Isinya tentang kampanye pendidikan anti korupsi, tentang penerangan apa itu gratifikasi. Apa itu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” ujarnya.
“Kemudian kita juga mengisi cerita-cerita keteladanan masyarakat, orang-orang pinggiran, yang memang menjalankan hidup itu berintegritas, jauh dari sikap-sikap korupsi. Kemudian juga ada dongeng. KPK punya buku dongeng. Kita akan ceritakan dalam bentuk audio. Termasuk kalau kita menangkap orang kita akan sampaikan juga.”
Johan menambahkan, KanalKPK ini juga sebagai penyedia konten siaran untuk radio komunitas, satelit, dan radio swasta lainnya di Jakarta, diantaranya Kantor Berita 68H dan RRI, termasuk radio-radio di daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring selaku salah satu pembicara dalam diskusi itu menyambut baik adanya radio streaming ‘KanalKPK’. Tifatul mendorong penggunaan kanal digital untuk radio KanalKPK setelah frekuensi radio analog di wilayah DKI Jakarta beralih ke kanal digital.
“Sebaiknya KPK ini mempunyai satu radio yang bukan hanya streaming, karena streaming pendengarnya terbatas. Nanti ketika kita mendigitalisasi di bidang radio itu akan banyak sekali peluang. Jadi segera saja KPK mengajukan itu ke Komisi Penyiaran Indonesia-Daerah (KPID). Radio (digital) mutu suaranya lebih bagus, sama dengan televisi. Dia lebih bening dan jernih suaranya karena digital,” ujarnya.