Reaksi Internasional atas Larangan Trump

Demonstran di luar bandara internasional John F. Kennedy di New York, Sabtu, 28 Januari 2017.

Reaksi internasional atas instruksi presiden Amerika Donald Trump melarang masuknya pengungsi dan warga negara dari tujuh negara mayoritas Muslim telah mulai.

Di samping melarang warga Iran, Suriah, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman memasuki Amerika selama 90 hari, instruksi presiden Trump itu memberlakukan larangan permanen masuknya pengungsi Suriah dan larangan 120 hari bagi semua pengungsi lain memasuki Amerika.

Presiden mengatakan bahwa hanya orang yang mendukung Amerika Serikat patut diizinkan masuk ke Amerika. Instruksi presiden tersebut yang ditandatanganinya mengemukakan prosedur identifikasi dan verifikasi yang harus digunakan pejabat konsuler Amerika secara terinci.

"Kita ingin memastikan bahwa kita tidak memasukkan ke negara kita ancaman yang justru diperangi tentara kita di luar negeri. Kita hanya ingin memasukkan ke negara kita orang-orang yang akan mendukung negara kita dan sangat mencintai bangsa kita," kata Trump dalam mengumumkan larangan tersebut.

Seorang juru bicara Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan hari Minggu (29/1) bahwa Merkel "yakin bahwa biarpun perang yang sangat kuat melawan terorisme tidak membenarkan perlakuan curiga terhadap orang-orang dari negara tertentu atau agama tertentu."

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Theresa May telah dikecam oleh rekan politisinya karena tidak mengutuk larangan Trump ketika Theresa May berada di Ankara bertemu dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. May mengatakan di Turki, "Inggris bertanggung-jawab atas kebijakan Inggris mengenai pengungsi."

Sekembalinya di Inggris, May mengatakan bahwa Inggris tidak sependapat dengan larangan Trump terhadap Muslim, dan menambahkan bahwa pendekatan itu "bukan pendekatan yang kita akan ambil."

Anggota parlemen Inggris Heidi Allen mengatakan pada media sosial bahwa "kepemimpinan yang kuat artinya tidak takut memberitahu orang yang sangat berkuasa ketika mereka salah . . . saya tidak perduli bagaimanapun istimewanya hubungan kita, beberapa batasan sama sekali tidak boleh dilanggar."

Tentang larangan Trump, Menteri Luar Negeri Perancis Jean Marc Ayrault mengatakan, "Menyambut baik pengungsi, yang melarikan diri dari perang dan penindasan, adalah bagian dari kewajiban kita."

Menteri Luar Negeri Jerman Sigmar Gabriel mengatakan, "Amerika Serikat adalah negara di mana tradisi Kristen mempunyai makna yang penting. Mengasihi sesama manusia adalah nilai Kristen dan juga menolong orang."

Retno Marsudi, menteri luar negeri Indonesia, yang mempunyai penduduk Muslim terbesar di dunia, tetapi tidak termasuk negara-negara yang warganya dibatasi memasuki Amerika, mengatakan kepada Reuters dalam pesan media sosial, "Kami sangat kecewa atas kebijakan Amerika itu." [gp]