Refleksi Aksi Bom Bali, Puluhan Mantan Napi Teroris Berkumpul di Solo

  • Yudha Satriawan

Forum Mujahid menggelar refleksi 10 tahun aksi bom Bali I di mesjid al-Wustho, Solo (12/10). Nampak diantara yang hadir, mantan Napi kasus terorisme jaringan Noordin M Top, Joko Tri alias Jack Harun (kiri), didampingi Slamet (tengah) dan Yuli Syakban, keduanya alumni konfik Poso. (Foto: VOA/Yudha)

Puluhan mantan narapidana kasus terorisme dan laskar alumni daerah konflik yang tergabung dalam Forum Mujahid berkumpul di Solo, menggelar refleksi 10 tahun Aksi Bom Bali I.
Tiga orang duduk di teras masjid al-Wustho, Solo, Jumat sore (12/10). Belasan orang lainnya duduk menyebar di berbagai sudut masjid tersebut. Mereka adalah bekas narapidana kasus terorisme dan alumni pelatihan di berbagai daerah konflik.

Tiga orang tersebut adalah Joko Tri alias Jack Harun, bekas narapidana kasus terorisme jaringan Noordin M Top dan didampingi Slamet dan Yuli Syakban, keduanya alumni konflik di Poso.

Juru bicara pertemuan tersebut, Yuli Syakban, mengatakan ada puluhan anggota Forum Mujahid yang ikut dalam pertemuan ini. Menurut Yuli, pertemuan ini sebagai refleksi peringatan 10 tahun Aksi Bom Bali I dan rangkaian aksi terorisme lainnya di Indonesia.

“ Anggota kami ada sekitar 40-an orang. Mereka pernah terlibat Bom Bali I (BB I), BB II, JW Marriot, Kuningan, dan Atrium. Ada juga yang alumni pelatihan di Konflik Poso, Ambon, Afghanistan, maupun Moro Mindanau Filipina. Kebetulan mereka akan melakukan refleksi saja, bukan merayakan peringatan Bom Bali I, terkait dengan masalah Jihad atau apapun itu, " kata Yuli Syakban.

"Tetap kita lakukan sambil berdakwah. Yang namanya Ruhul Jihad, ya tidak boleh hilang, itu harus ada. Terserah berbagai cara yang dilakukan pada masing-masing tandzim atau per kelompok,” lanjutnya.

Selain menggelar pertemuan, mereka juga mengadakan doa bersama untuk trio Bom Bali I yaitu Imam Samudra, Muklas, dan Amrozi yang sudah menjalani eksekuti mati.

Salah seorang bekas Narapidana kasus terorisme, Joko Tri alias Jack Harun, mengaku tidak menyesal pernah terlibat aksi terorisme. Joko Tri saat ini menjabat Koordinator Forum Mujahid wilayah Jawa tengah.

”Saya pernah dihukum penjara enam tahun, sejak tahun 2004, terkait kasus Noordin tahun 2004. Saya pernah ebagai orang dekat Noordin M Top. Peran saya tidak banyak, hanya sebagai pelindung Noordin M Top. Saya tidak pernah menyesali perbuatan saya karena saya anggap semuanya sebagai ibadah,” kata Joko Tri.

Joko Tri hanya menjalani empat tahun masa hukuman, dan dibebaskan dari penjara tahun 2008. Selama berada dalam penjara, Joko Tri sering mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.

Pertemuan Forum Mujahid tersebut mendapat pengawasan ketat puluhan polisi di Solo.