Remaja Israel-AS Didakwa Atas Kejahatan Bermotif Kebencian

Seorang remaja Israel-Amerika ditangkap di Israel karena dicurigai melancarkan ancaman bom terhadap pusat-pusat komunitas Yahudi di AS, Australia dan Selandia Baru, dikawal ke ruang sidang di Rishon Lezion, Israel, 23 Maret 2017.

Seorang pria berusia 19 tahun telah didakwa melakukan kejahatan bermotif kebencian dengan mengancam pusat komunitas Yahudi, serta mengancam kedutaan Israel di Amerika dan berbagai kejahatan menggunakan internet, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu (28/2), Reuters melaporkan.

Michael Kadar ditangkap di Israel tahun lalu dan sedang menunggu persidangan di sana. Pemerintah AS dan Israel sebelumnya telah menuduhnya melakukan ribuan ancaman, termasuk terhadap bandara, sekolah dan pusat Yahudi, di Amerika Serikat pada 2016 dan awal 2017.

Kadar, yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Israel, didakwa oleh Panel Juri Agung di Florida, Georgia dan District of Columbia karena melakukan ancaman dari Januari sampai Maret 2017, kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu tidak menyebut apakah dia akan diekstradisi ke Amerika Serikat. [as]