Remaja Putri Inggris Anggota ISIS Minta Tak Dicabut Kewarganegaraannya

Renu Begum, kakak dari remaja putri Inggris Shamima Begum, menunjukkan foto adiknya saat dia meminta adiknya untuk kembali ke Inggris, 22 Februari 2015.

Shamima Begum, remaja putri dari Bethnal Green, London timur, yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Kamis (21/2) meminta pemerintah Inggris untuk mempertimbangkan kembali keputusan mencabut kewarganegaraannya.

Ia memohon belas kasihan.

“Saya ingin pemerintah Inggris mengevaluasi ulang kasus saya dengan sedikit rasa belas kasihan pada hati mereka,” kata Shamima dari kamp pengungsi di Suriah timur kepada Sky News seperti dilansir oleh kantor berita AFP.

BACA JUGA: Ikut ISIS dan Lahirkan Bayi di Suriah, Remaja Putri Inggris Ingin Pulang

Shamima berumur 15 tahun ketika lari bergabung dengan ISIS bersama dua teman sekolahnya pada 2015. Sekarang ia berumur 19 tahun dan sudah menjadi ibu. Shamima sekarang menjadi pengungsi setelah kejatuhan ISIS.​

Setelah terpisah dari suaminya, seorang tentara ISIS asal Belanda, dan melahirkan seorang putra di kamp itu akhir pekan lalu, sekarang Shamima ingin pulang ke Inggris.

Pengacara hukum keluarganya, Tasnime Akunjee, berharap dapat menggugat keputusan pemerintah Inggris yang mencabut kewarganegaraannya. Langkah pemerintah Inggris membuat Shamima berisiko menjadi warga tanpa negara.

BACA JUGA: Apakah Mereka yang Pernah Direkrut ISIS Perlu Diberi Kesempatan Kedua?

Harian The Guardian memberitakan, Akunjee bermaksud pergi ke kamp pengungsi meminta persetujuan Shamima untuk membawa putranya itu kembali ke Inggris sementara kasusnya diproses.

Tetapi Shamima mengatakan kepada Sky News tidak akan mengizinkan putranya meninggalkan Suriah tanpa dirinya. Ditanya apakah ia bisa berubah dan direhabilitasi, ia menjawab “saya siap berubah”.

Keluarga Shamima berasal dari Bangladesh, tetapi Bangladesh mengatakan, Rabu (10/2), Shamima tidak dapat mengklaim diri sebagai warga negara Bangladesh. [al]