Rusia Perlambat Twitter Karena Tolak Cabut Konten Terlarang

Foto yang diambil pada 26 Oktober 2020 ini menunjukkan logo jejaring sosial AS Twitter ditampilkan di layar smartphone. (Foto: AFP / Lionel Bonaventure)

Badan pengawas komunikasi pemerintah Rusia mengatakan, Rabu (10/3), mereka membatasi penggunaan Twitter dengan memperlambat kecepatannya setelah menuduh platform media sosial tersebut berulang kali menolak menghapus konten yang terlarang dari situsnya.

Badan yang dikenal dengan sebutan Roskomnadzor itu mengancam akan memblokir layanan Twitter sepenuhnya dan mengatakan bahwa ada lebih dari 3.000 unggahan yang berisi konten ilegal hingga Rabu (10/3).

Twitter, seperti platform-platform media sosial AS lainnya, digunakan secara luas di Rusia oleh para sekutu kritikus Kremlin Alexei Navalny yang pemenjaraannya bulan lalu memicu protes nasional.

"Perlambatan akan diterapkan pada 100 persen perangkat seluler dan 50 persen pada perangkat nonseluler," kata Roskomnadzor dalam sebuah pernyataan di situsnya. "Jika Twitter terus mengabaikan ketentuan hukum, tindakan penegakan hukum akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan, bahkan hingga pemblokiran," katanya.

Twitter belum menanggapi permintaan komentar melalui email dari Reuters.

Langkah yang diambil Roskomnadzor berlangsung di tengah meningkatnya upaya Moskow untuk memberikan pengaruh yang lebih besar terhadap platform-paltform media sosial AS dan kefrustrasian atas penolakan platform-platform itu untuk mengikuti hukum Rusia.

Desember lalu, majelis rendah parlemen mendukung penetapan denda besar pada platform media sosial yang tidak menghapus konten terlarang. Majelis itu juga mendukung rancangan undang-undang lain yang akan memungkinkan platform-platform itu dibatasi jika mereka "mendiskriminasi" media Rusia. [ab/uh]