Calon wakil presiden Sandiaga Uno berada di Boston, Amerika, untuk kunjungan singkat urusan keluarga. Namun, ia sempat berbincang dengan VOA dan mengungkap alasannya menolak hasil Pemilu, malah mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Sandiaga, atau Sandi, mengatakan, harapan tim kampanyenya dengan menyerahkan persoalan ke Mahkamah Konstitusi, adalah memperbaiki hal-hal yang sangat mendasar, supaya masalah yang ditemukan di lapangan tidak berulang dan demi perbaikan demokrasi Indonesia.
"Dengan (mengajukan gugatan ke MK) ini, kita bisa (melakukan) perbaikan (terhadap) sistem demokrasi kita. Kalau kita tidak lakukan ini, kita hanya…”Ya selamat” sehabis itu move on, negeri kita tidak akan memperbaiki sistemnya," ungkap Sandi.
BACA JUGA: Prabowo-Sandi: Gugatan MK Bentuk Kekecewaan Masyarakat pada Pemilu 2019Menanggapi penilaian beberapa pihak bahwa bukti-bukti yang diajukan tim kampanyenya ke Mahkamah Konstitusi tidak kuat, Sandi menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Tetapi ia yakin semua pihak mempunyai keinginan baik untuk memperbaiki sistem demokrasi.
“Kita tunggu nanti, tanggal 28 Juni, apa yang akan menjadi keputusan, dan tentunya kita mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Jika ini yang kita kedepankan, hasilnya adalah hasil yang terbaik untuk bangsa Indonesia,” tandasnya.
Selama di Amerika, Sandiaga Uno berlebaran bersama kedua putrinya yang sedang kuliah dan magang. Setelah delapan bulan berkampanye, ia jeda sejenak untuk meluangkan waktu bersama keluarga, ujarnya.
“Saya gunakan kesempatan untuk bertukar pikiran, mendengar tren terakhir apa saja di Amerika terutama dalam bidang yang saya geluti, entrepreneurship dan teknologi. Amerika kan pusatnya,” tukas Sandi.
Pekan depan, Sandi sudah berada di Jakarta lagi, siap mengikuti persidangan gugatannya.(ka)