Organisasi-organisasi hak asasi manusia mendukung sanksi internasional baru yang dikenakan pada Korea Utara untuk membatasi program nuklirnya, meskipun langkah-langkah ekonomi tersebut bisa membuat hidup lebih sulit bagi banyak orang di negara yang sudah diambang kemiskinan itu.
Phil Robertson, wakil direktur divisi Asia di Human Rights Watch, organisasi nirlaba advokasi hak sipil, mengatakan tekanan pada Korea Utara adalah sesuatu yang penting karena hal itu justru membuat pemerintah mengakui bahwa mereka tidak bisa lagi hidup di luar hukum internasional.
Langkah-langkah PBB yang diberlakukan untuk menanggapi uji nuklir keempat oleh Korea Utara pada bulan Januari dan peluncuran roket jarak jauh pada bulan Februari menetapkan pembatasan perdagangan dan keuangan terhadap Pyongyang guna memotong dana untuk program nuklir dan misil balistik.
Tapi sanksi itu tidak menyebutkan resolusi PBB pada tahun 2014 untuk merujuk Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan, atau laporan HAM PBB yang mendokumentasikan kekejaman yang sedang berlangsung dan sistematis, termasuk jaringan penjara politik, pembunuhan, perbudakan, penyiksaan dan pemerkosaan.
Kebijakan-kebijakan HAM itu masih belum dibawa ke pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB mengingat bahwa sekutu Korea Utara, China dan Rusia hampir pasti akan memvetonya. [as/uh]