Satgas Covid-19: Virus Corona, Ancaman Tak Kenal Jabatan

Seorang nakes mengenakan APD di dalam ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Cut Meutia, di Aceh, 3 Maret 2020. (Foto: Antara via Reuters).

Satgas Covid-19 meminta pejabat publik terbuka bila tertular virus corona. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa virus ini bisa menyerang siapapun tanpa pandang bulu.

Selain tenaga medis, beberapa pejabat publik kalah dalam perjuangan mereka melawan virus corona. Yang terbaru, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah. Yang meninggal Rabu (16/9) di RSPAD Gatot Subroto setelah dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari sebelumnya.

Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya beberapa pejabat publik tersebut. Wiku pun berpesan kepada semua instansi pemerintahan untuk terbuka kepada publik terkait informasi adanya kepala daerah atau pejabat publik yang terkonfirmasi positif. Menurutnya, keterbukaan informasi ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas bahwa virus ini bisa mengenai siapa saja tanpa pandang jabatan.

“Publik juga harus mengetahui dari berbagai pemberitaan di media bahwa, makin banyak pejabat yang terkonfirmasi positif dan ini merupakan bentuk transparansi publik dan tidak perlu terjadi stigma negatif kepada para pejabat publik. Coronavirus ini tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal umur dan tidak mengenal waktu. Siapapun bisa terkena dan ini terjadi bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia,” ujar Wiku dalam telekonferensi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9).

Juru Bicara Satgas COVID-19 dalam telekonferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta , Kamis (17/9) meminta instansi pemerintah terbuka kepada publik terkait informasi pejabat publik yang terkena corona (Setpres RI)

Seiring dengan meningkatnya klaster perkantoran, terutama kantor pemerintah, Wiku mengimbau seluruh pimpinan kantor atau pimpinan instansi pemerintahan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di gedung perkantoran.

Tercatat sedikitnya sudah ada lima kepala daerah di Indonesia yang meninggal akibat Covid-19. Mereka adalah Bupati Morowali Utara,Sulawesi Tengah, Atripel Tumimomor, Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Syahrul, Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani, Wakil Bupati Way Kanan, Lampung, Edward Antony, dan pelaksana tugas Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Ahmad Syaifuddin.

Covid-19 Serang 55 Persen Usia Produktif

Wiku mengungkapkan, virus corona paling banyak menyerang kelompok usia produktif mulai dari 19-45 tahun yang memiliki kegiatan di luar rumah atau mobilitas cukup tinggi. Maka dari itu, ia memperingatkan kepada masyarakat yang terpaksa masih harus bekerja di luar rumah, agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, katanya, 80 persen kasus meninggal berasal dari kelompok usia di atas 45 tahun.

BACA JUGA: WHO: Mortalitas Akibat Covid di Eropa Akan Naik Oktober dan November

“Jumlah kasus positif di Indonesia didominasi pada usia 19 sampai dengan 45 tahun atau sebesar 55 persen. Ini adalah usia produktif penting untuk menjaga stamina tubuh, tidak lengah saat menjalankan kegiatan di luar rumah dan selalu menjaga anggota keluarga terutama risiko rentan agar tidak tertular,” jelasnya.

Jumlah Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Lampaui Dunia

Hingga Kamis (17/9) jumlah kasus aktif corona di tanah air sudah mencapai 56.720 atau 24,4 persen. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata kasus aktif dunia 24,26 persen.

Sedangkan jumlah kasus sembuh, ujar Wiku, ada 166.686 atau 71,7 persen, lebih rendah dari rata-rata kasus sembuh dunia 72,6 persen. “Jadi jumlah kasus sembuh di Indonesia sedikit lebih rendah daripada kasus sembuh di dunia. Ini harus kita tingkatkan agar makin banyak jumlah kasus yang sembuh,” imbuhnya.

Angka kematian setiap harinya masih cenderung fluktuatif. Rata-ratanya pun masih berada di level empat persen, yang mana lebih tinggi dari rata-rata kematian global yaitu 3,15 persen.

60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19

Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pihaknya mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pada saat melakukan kampanye.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdapat 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) pilkada maupun partai politik, termasuk tetap mendaftar walaupun sudah terkonfirmasi positif corona, membiarkan terjadinya kerumunan pendukung, tidak menjaga jarak, dan tidak melampirkan hasil uji swab saat mendaftar.

BACA JUGA: Mendagri Tegur 72 Kepala Daerah Bakal Calon Petahana di Pilkada 2020

“Hingga tanggal 14 September 2020 menurut KPU, ada 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19. Kembali lagi kami ingatkan agar betul-betul hati-hati agar tidak terjadi penularan yang meningkat pada saat pilkada. Calon kepala daerah harus dapat memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat, karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah kepada seluruh masyarakat bahwa kita bisa menjaga keselamatan dari rakyat kita semuanya,” ujar Wiku.

Wiku pun meminta kepada semua bapaslon pilkada 2020 ini untuk mencari metode kampanye yang aman Covid-19. Menurutnya, kegiatan kampanye seperti penyelenggaraan konser yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak dan penularan tidak dilakukan.

“Supaya kegiatan-kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan penularan dengan cara bisa dilakukan dengan digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik,” jelasnya. [gi/ab]