Sebabkan Kanker, Produsen Pestisida Pembunuh Gulma Harus Bayar Denda $2 Miliar

Berbagai kemasan pestisida "Roundup" di sebuah toko di San Francisco, AS.

Untuk ketiga kalinya dalam kurang dari satu tahun, juri pengadilan telah menyatakan bahwa bahan-bahan utama dalam pestisida pembunuh rumput liar yang terkenal di Amerika telah menyebabkan kanker bagi penggunanya.

Tim juri di suatu pengadilan di San Francisco hari Senin (13/5) memberikan lebih dari dua miliar dolar kepada pasangan berusia 70an tahun yang mengatakan glifosat dalam pestisida pembunuh rumput liar “Roundup” telah membuat mereka menderita kanker limfoma non-Hodgkin, yaitu semacam kanker kelenjar getah bening. Pasangan itu mengatakan telah menggunakan “Roundup” selama 35 tahun.

Alberta Pilloid yang menggugat “Roundup” mengatakan, “Kami berharap Monsanto mengingatkan kami sebelumnya tentang bahaya menggunakan Monsanto dan bahwa ada semacam petunjuk di bagian depan labelnya yang mengatakan ‘bahaya, dapat menyebabkan kanker.”

Kuasa hukum pasangan Pilloit mengatakan kajian ilmiah menunjukkan glifosat dapat memicu kanker pada manusia dan hewan.

Bayer, perusahaan yang membuat “Roundup,” berkilah Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika (EPA) memastikan bahwa ketika digunakan sesuai petunjuk, glifosat tidak berbahaya. Bayer mengatakan pihaknya kecewa dengan putusan hari Senin itu dan berencana mengajukan banding.

Dua tim juri dalam pengadilan terpisah pada bulan Maret dan Agustus juga memberikan ganti rugi jutaan dolar kepada para korban “Roundup” dan ribuan kasus gugatan lain masih menunggu disidangkan.

Suratkabar The Wall Street Journal melaporkan harga saham Bayer turun 30% sejak kekalahan pertama dalam sidang pengadilan Agustus lalu. (em)