Sejumlah Hakim di Nigeria Dipenjara atas Dugaaan Korupsi

Nigeria

Menteri Kehakiman Nigeria, Abubakar Malami mengatakan operasi ini bukan ditujukan terhadap lembaga peradilan, tetapi ini merupakan bagian dari investigasi terkait tuduhan korupsi di kalangan orang-orang di lembaga peradilan.

Di Nigeria, sejumlah hakim Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi telah ditangkap dan dipenjarakan atas dugaan korupsi dan pelanggaran profesi lainnya. Pasukan keamanan menggerebek rumah para hakim Jumat dan Sabtu lalu.

Sebuah media lokal melaporkan, dengan mengutip seorang pejabat keamanan, uang sebanyak 2 juta dolar ditemukan di rumah salah seorang hakim.

Menteri Kehakiman Abubakar Malami mengatakan operasi ini bukan ditujukan terhadap lembaga peradilan, tetapi ini merupakan bagian dari investigasi terkait tuduhan korupsi di kalangan orang-orang di lembaga peradilan.

“Tuduhan dikemukakan, petisi ditulis terkait perilaku petugas peradilan, dan tanpa peduli siapa pun yang terlibat, apakah petugas peradilan, pejabat eksekutif atau legislatif, begitu ada tuduhan mengenai praktik korupsi, perlu dan tidak dapat dihindarkan lagi penyelidikan mengenai hal itu. Jadi ini bukan mengenai pejabat peradilan, ini mengenai keberadaan kecurigaan dengan alasan yang masuk akal mengenai pelanggaran yang muncul dari berbagai pengaduan terhadap orang-orang yang terlibat,” katanya.

Dewan Peradilan Nasional mengadakan pertemuan selama dua hari belakangan membahas penangkapan para hakim, tetapi belum mengeluarkan pernyataan mengenai masalah tersebut. [uh]