Majelis Senat Amerika telah menyetujui RUU yang dapat mengenakan sanksi terhadap Tiongkok atau setiap negara yang didapati dengan sengaja memanipulasi nilai mata uangnya.
Rancangan itu akan membuka pintu bagi sanksi Amerika kalau Departemen Keuangan mendapati negara yang memanipulasi mata-uangnya dan tidak mengambil langkah untuk memperbaikinya. Rancangan itu juga hendak mempermudah perusahaan-perusahaan Amerika mengusahakan pengenaan bea impor atas produk asing.
Banyak anggota Kongres Amerika mengatakan manipulasi mata uang Tiongkok memberi ekspor Tiongkok kelebihan yang tidak adil di pasar dunia, dengan membuat produk Amerika terlalu mahal. Para penentang rancangan itu mengatakan mereka khawatir rancangan tadi dapat memulai perang dagang dengan Tiongkok.
Tiongkok menyebut rancangan itu pelanggaran serius peraturan Organisasi Perdagangan Dunia. Kantor berita resmi Xinhua mengatakan rancangan itu mungkin akan menyulut perang dagang. Beijing membantah dengan sengaja merendahkan nilai yuan. Tiongkok mengatakan pihaknya sedang mengambil langkah untuk membiarkan nilai yuan naik dan turun dengan wajar terhadap dolar.
Rancangan tersebut sekarang diajukan ke majelis DPR, dimana RUU itu tidak pasti akan lolos. Pemimpin mayoritas atau golongan Republik dalam DPR, Eric Cantor, meminta Gedung Putih agar mengambil sikap resmi mengenai rancangan tersebut sebelum DPR mempertimbangkannya.