Senat AS Loloskan UU Keadilan Korban Perdagangan Manusia

Sidang Senat AS.

Aturan ini akan mengenakan denda terhadap orang yang didapati bersalah melakukan perdagangan manusia dan seks terhadap anak-anak.

Majelis Senat Amerika hari Rabu (22/4) menyetujui dengan suara bulat rancangan untuk membantu korban perdagangan manusia – langkah yang akhirnya akan membuka pintu bagi pemungutan suara untuk mengukuhkan calon jaksa agung Loretta Lynch.

Senat meloloskan Undang-Undang Keadilan bagi Korban Perdagangan Manusia dengan suara 99 lawan nol. Aturan ini akan mengenakan denda terhadap orang yang didapati bersalah melakukan perdagangan manusia dan seks terhadap anak-anak. Uang denda itu akan digunakan untuk menolong para korban untuk pulih kembali.

“Kita tidak tuli terhadap jeritan orang-orang yang benar-benar membutuhkan pertolongan kita . . . rancangan ini akan bermanfaat dalam menolong korban pelanggaran seks dan perdagangan manusia pulih dari kehidupan dalam perbudakan," ujar John Cornyn dari Partai Republik, yang merupakan sponsor utama rancangan itu.

Rancangan tersebut selama ini macet karena menyelipkan bahasa anti-aborsi yang tidak disenangi kaum Demokrat. Pasal aborsi itu dihapus dari rancangan tersebut setelah tercapai kompromi.

Faksi Republik dalam Senat tadinya tidak mau mengizinkan pemungutan suara mengenai pengukuhan pilihan Presiden Obama untuk jaksa agung berikut, Loretta Lynch, sebelum undang-undang perdagangan manusia diluluskan.