Serangan-serangan nyang dilancarkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap pers di Amerika berhasil menggerus kredibilitas pers dan melemahkan konsensus yang ada ketika pandemi virus corona terus membunuh ratusan rakyat Amerika tiap hari, kata studi yang dirlis oleh Komite Pelindung Wartawan yang barkantor di New York.
Pelindung kekebasan pers itu mencatat terus bertambahnya penuntutan hukum atas sumber-sumber berita, tuduhan pencemaran nama baik dan gangguan terhadap wartawan di lapangan dan di pos-pos perbatasan Amerika. Laporan organisasi Committee to Protect Journalists (CPJ) itu mengutip lebih dari 40 wartawan, pakar-pakar hukum media, akademisi dan pejabat pemerintah.
“Sejumlah pemantau ahli khawatir akan apa yang disebut sebagai ancaman atas eksistensi kebebasan pers di Amerika,” kata studi itu, yang juga melihat bagaimana “serangan-serangan atas pers di Amerika itu telah ditiru oleh para sejumlah pemimpin luar negeri yang otoriter untuk mendiskreditkan dan membatasi kegiatan pers di negara mereka.”
BACA JUGA: Trump Paparkan Tiga Tahap Pembukaan Kembali Kegiatan di AS“Kita bisa melihat pola bagaimana para pemimpin yang otoriter itu malahan bertindak lebih jauh dari Trump dalam membatasi kegiatan pers dan menangkapi wartawan," kata Leonard Downie, penulis studi itu dan mantan redaktur harian Washington Post kepada VOA.
“Dalam banyak hal, mereka bahkan menggunakan bahasa yang sama dengan yang digunakan Trump, dan berbicara tentang apa yang mereka sebut sebagai “fake news” atau kabar bohong," tambahnya. [ii/pp]