Penegak hukum negara bagian Georgia, AS pada Kamis (17/8), mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kemungkinan ancaman terhadap dewan juri, yang pada awal pekan ini memilih untuk mendakwa mantan Presiden AS Donald Trump dengan sejumlah dakwaan karena dituduh berusaha mengintervensi hasil pemilu AS 2020.
Menurut sejumlah laporan, data pribadi ke-23 juri dan tiga juri cadangan – termasuk foto dan alamat mereka – diterbitkan di berbagai situs internet khusus, yang beberapa di antaranya dikaitkan dengan teori konspirasi sayap kanan.
Kantor sheriff di Fulton County, Georgia, di mana dewan juri itu menerbitkan 13 dakwaan pidana berat terhadap Trump pada Senin (14/8) lalu, mengaku mengetahui unggahan-unggahan tersebut.
“Penyelidik-penyelidik kami bekerja sama dengan erat bersama lembaga penegak hukum daerah, negara bagian dan federal untuk melacak asal-muasal ancaman-ancaman itu,” ungkapnya.
Aparat akan “menanggapi dengan cepat setiap ancaman kredibel dan menjamin keamanan mereka yang menjalankan tugas sipil mereka,” lanjutnya, merujuk pada para juri.
Pendakwaan Trump dan 18 orang lainnya atas dugaan persekongkolan untuk membalikkan hasil pemilu 2020 secara tidak sah memicu amarah para pendukung sang mantan presiden.
Dakwaan itu menjadi kasus keempat yang dihadapi Trump tahun ini. Bila dinyatakan bersalah, ia kemungkinan akan dipenjara sangat lama.
Menurut Media Matters, pada beberapa situs yang mengunggah data pribadi para juri, para pengguna internet anonim “mengeluarkan ancaman-ancaman langsung,” di mana salah satu di antaranya menyebut informasi itu sebagai “daftar tembak.”
Di banyak pengadilan di Amerika Serikat, termasuk pengadilan federal, identitas dewan juri dirahasiakan. Namun di Georgia, nama mereka dapat diketahui masyarakat umum dan ditulis di akhir surat dakwaan.
Pada Rabu (16/8), seorang perempuan asal Texas ditangkap atas tuduhan membuat ancaman pembunuhan dengan makian bernada rasial terhadap hakim kulit hitam yang memimpin persidangan kasus federal mengenai persekongkolan pemilu yang menyeret Trump.
Abigail Jo Shry menyebut Hakim Tanya Chutkan seorang “budak hitam bodoh” dan mengatakan, “Kamu ada di depan kami, kami ingin membunuhmu,” menurut berkas dakwaan.
Ayah Shry mengatakan kepada para penyelidik bahwa putrinya adalah seorang pecandu alkohol yang tidak suka melakukan kekerasan dan kerjanya hanya duduk di sofa setiap hari sambil menonton berita televisi dan “minum terlalu banyak bir,” ungkap dakwaan tersebut.
“Ia kemudian menjadi marah oleh berita itu dan mulai memaki-maki orang dan mengancam mereka,” tulis dakwaan itu, mengutip sang ayah. [rd/jm]