Sidang pra-peradilan kedua dalam kasus lima orang yang dituduh mendalangi serangan terror 11 September 2001 di Amerika dimulai hari Senin.
Terdakwa Khalid Sheikh Mohammed termasuk di antara yang hadir dalam sidang hari Senin di pangkalan Angkatan laut Amerika di Guantanamo, Kuba.
Serangkaian panjang proses hukum akan menentukan apakah para terdakwa bisa memperoleh peradilan yang adil.
Para pengacara terdakwa ingin kasus itu dibatalkan, Mereka beralasan agen-agen pemerintah federal Amerika memperoleh pengakuan secara ilegal dari para terdakwa melalui penyiksaan.
Tim jaksa akan berargumen bahwa cara yang digunakan untuk memperoleh pengakuan para terdakwa adalah tepat. Mereka juga akan berusaha mempertahankan kerahasiaan yang disebut “lokasi-lokasi hitam” dimana para terdakwa mengatakan mereka dibawa dan disiksa setelah ditangkap, sebelum dibawa ke Guantanamo.
Mosi-mosi lain yang akan disampaikan dalam sidang pekan ini termasuk perlu tidaknya mengajukan pejabat-pejabat tinggi pemerintah Amerika menjadi saksi, termasuk mantan Presiden George W. Bush.
Para tersangka menghadapi tuduhan membunuh hampir 3.000 orang.
Serangkaian panjang proses hukum akan menentukan apakah para terdakwa bisa memperoleh peradilan yang adil.
Para pengacara terdakwa ingin kasus itu dibatalkan, Mereka beralasan agen-agen pemerintah federal Amerika memperoleh pengakuan secara ilegal dari para terdakwa melalui penyiksaan.
Tim jaksa akan berargumen bahwa cara yang digunakan untuk memperoleh pengakuan para terdakwa adalah tepat. Mereka juga akan berusaha mempertahankan kerahasiaan yang disebut “lokasi-lokasi hitam” dimana para terdakwa mengatakan mereka dibawa dan disiksa setelah ditangkap, sebelum dibawa ke Guantanamo.
Mosi-mosi lain yang akan disampaikan dalam sidang pekan ini termasuk perlu tidaknya mengajukan pejabat-pejabat tinggi pemerintah Amerika menjadi saksi, termasuk mantan Presiden George W. Bush.
Para tersangka menghadapi tuduhan membunuh hampir 3.000 orang.