Pengadilan keamanan nasional terbesar di Hong Kong dimulai pada Senin (6/2) dengan puluhan tokoh prodemokrasi dituduh berusaha menggulingkan pemerintah dalam kasus yang menurut para kritikus mencerminkan kriminalisasi perbedaan pendapat di wilayah China itu.
Ke-47 terdakwa, yang termasuk beberapa aktivis terkemuka di kota itu, menghadapi hukuman penjara hingga seumur hidup jika terbukti bersalah.
Enam belas di antaranya menyangkal bersalah atas tuduhan “konspirasi untuk melakukan subversi” dengan mengadakan pemilihan pendahuluan yang tidak resmi.
Tiga puluh satu terdakwa lainnya mengaku bersalah dan akan dijatuhi hukuman setelah persidangan.
Protes kecil yang langka terjadi sebelum pengadilan dimulai, meskipun area sidang dijaga ketat oleh banyak polisi.
Seorang pria terlihat mengangkat tinjunya sebagai bentuk solidaritas.
Para terdakwa bersikukuh bahwa mereka dianiaya karena politik rutin, sementara kelompok hak asasi dan pengamat mengatakan sidang itu menggambarkan bagaimana sistem hukum digunakan untuk menghancurkan apa yang tersisa dari oposisi.
Sebagian besar mereka yang menjalani sidang itu telah menghabiskan hampir dua tahun di balik jeruji besi.
Mereka sekarang menghadapi sidang yang diperkirakan berlangsung lebih dari empat bulan, dipimpin oleh hakim yang dipilih sendiri oleh pemerintah.
BACA JUGA: Pengadilan Mogul Media Hong Kong Ditangguhkan Hingga 2023Kasus ini adalah yang terbesar hingga saat ini di bawah undang-undang keamanan nasional, yang diberlakukan China di Hong Kong setelah protes demokrasi besar-besaran pada tahun 2019 di pusat keuangan Asia itu.
Digunakan untuk membungkam aktivis mahasiswa, serikat buruh dan jurnalis, undang-undang itu telah mengubah kota yang dulunya terbuka.
Lebih dari 100 orang telah mengantre di luar pengadilan, sebagian sejak malam hari, untuk menghadiri sidang pada hari Senin (6/2).
Chan Po-ying, juru kampanye kawakan dan istri terdakwa “Rambut Panjang” Leung Kwok-hung, bergabung dengan para pendukungnya dengan membawa spanduk bertuliskan “Penumpasan tidak tahu malu” dan “Segera bebaskan semua tahanan politik.”
“Ini adalah penganiayaan politik,” katanya di luar pengadilan.
Di dalam, Leung menegaskan ketidaksalahannya, dan menambahkan: “Melawan tirani bukanlah kejahatan.” [lt/uh]