Siprus: Turki Harus Hentikan Pengeboran Gas Sebelum Lanjutkan Pembicaraan

Kapal perang Turki 'Yavuz' dikawal oleh kapal Angkatan Laut Turki, melintasi Laut Marmara dalam perjalanan ke Mediterania, dari pelabuhan Dilovasi, di luar Istanbul, Kamis, 20 Juni 2019. (Foto: dok).

Presiden Siprus mengatakan, Turki harus menghentikan pengeboran gas ilegal di perairan di mana negara pulau di bagian timur Laut Tengah itu memiliki hak-hak ekonomi ekslusif jika pembicaraan reunifikasi yang macet di negara yang terbelah secara etnis itu ingin dilanjutkan.

Setelah pembicaraan dengan PM Yunani, Presiden Nicos Anastasiades mengatakan, Senin (29/7), tindakan Turki itu meningkatkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap keinginan Turki untuk menghidupkan kembali pembicaraan perdamaian di Siprus.

Sebuah kapal Turki diketahui saat ini sedang melakukan pengeboran di kawasan sekitar 42 mil dari pantai barat Siprus sementara sebuah kapal lainnya akan memulai operasi serupa di sebelah timur negara pulau itu.

Ankara mengatakan, mereka membela hak-haknya dan hak-hak orang-orang Siprus keturunan Turki atas sumber daya energi di kawasan itu. Sejak 1974, di bagian utara Siprus terdapat kawasan yang dinamakan Republik Turki Siprus Utara. Siprus menentang keberadaannya sementara Turki mengakuinya.

Anastasiades dijadwalkan akan bertemu pemimpin Siprus Turki Mustafa Akinci pada 9 Agustus. Pertemuan itu diperkirakan untuk mencari peluang dilanjutkannya perundingan-perundingan berskala penuh. [ab/uh]