Menteri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekera mengatakan pemerintah akan melarang pemakaian burka dan menutup lebih dari seribu madrasah. Kebijakan itu mempengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.
Reuters, Sabtu (13/3), mengutip Weerasekera, melaporkan dia telah menandatangani sebuah proposal pada hari Jumat (12/3) untuk meminta persetujuan kabinet terkait pelarangan penggunaan burka dengan alasan "keamanan nasional.”
“Pada masa-masa awal kami, perempuan dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burka,” katanya. “Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya. "
BACA JUGA: Muslim Sri Lanka Tolak Kremasi Jenazah Korban COVID-19Pemakaian burka di negara mayoritas Buddha itu untuk sementara dilarang pada 2019 setelah tragedi pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.
Weerasekera mengatakan pemerintah juga berencana untuk melarang lebih dari seribu madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang boleh membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.
Pada tahun lalu pemerintah Sri Lanka mewajibkan jenazah korban COVID-19 untuk dikremasi, bertentangan dengan kepercayaan Muslim. [ah]