Swedia akan mendeportasi tiga orang asing termasuk seorang imam asal Irak yang diduga memainkan peranan kunci dalam gerakan Islamis, demikian laporan media pada Rabu (12/6), mengutip kantor migrasi Swedia.
Polisi anti-terorisme menangkap Abu Raad, imam masjid di Kota Gavle, Swedia timur bersama putranya akhir April. Radio publik Sveriges mengatakan orang ketiga adalah imam lain, dari Kota Umea di utara.
Abu Raad, yangberusia 53 tahun, bernama asli Riyad Abdulkarim Jassim. Dia sudah beberapa tahun masuk radar polisi karena pengaruhnya di kalangan Salafi. Harian Expressen mengatakan ia mengunggah pesan ucapan selamat pada halaman Facebook-nya pada 2014 setelah kelompok ISIS merebut Mosul, menjadikan kota Irak itu sebagai markas besarnya.
Undang-Undang Swedia mengizinkan deportasi orang yang dianggap mengancam keamanan nasional atau kemungkinan "melakukan atau ikut dalam tindakan teroris."
Orang-orang itu bisa mengajukan banding atas keputusan itu, dan jika dibatalkan, mereka kemungkinan tetap ditempatkan di bawah kontrol yudisial yang ketat.
Media Swedia melaporkan, Abu Raad dan keluarganya meninggalkan Irak pada 1991, ke Arab Saudi, pada awalnya. Ia dan putranya memperoleh izin tinggal di Swedia pada 1998, tetapi gagal mendapatkan kewarganegaraan Swedia.
Polisi anti-terorisme, dalam pernyataan publik yang langka, pada Selasa (11/6) mengatakan ekstrimisme agama sedang meningkat di Swedia.[ka]