Tak Hapus Konten Terlarang, Rusia Denda 3 Medsos Raksasa

Logo regulator internet Rusia, Roskomnadzor (foto: ilustrasi).

Pengadilan Rusia mendenda Facebook, Twitter, dan Telegram karena perusahaan-perusahaan itu tidak menghapus konten yang menurut regulator internet Rusia, Roskomnadzor, melanggar undang-undang Rusia.

Facebook didenda sekitar $288.000, sedangkan Twitter didenda sekitar $69.000 dan Telegram didenda $124.000, menurut pengadilan di distrik Taganskiy, Moskow. Tak satu pun dari perusahaan tersebut mengomentari masalah ini.

Denda terbaru itu diberlakukan setelah Rusia menjatuhkan denda serupa terhadap Google, WhatsApp, dan TikTok dalam beberapa bulan ini.

BACA JUGA: Korsel Denda Google Hampir $180 Juta karena Penyalahgunaan Dominasi

Bulan Maret lalu, Kremlin memperlambat akses Twitter di negara itu karena gagal menghapus konten.

Selain karena kontennya, perusahaan-perusahaan media tersebut didenda karena menolak menyimpan data pribadi orang-orang Rusia yang menggunakannya di Rusia.

Rusia juga sedang berusaha memaksa perusahaan-perusahaan itu agar membuka kantor resmi di Rusia.

Menurut pengecam Kremlin, langkah itu merupakan upaya Partai Bersatu yang berkuasa untuk membungkam pembangkang menjelang pemilihan parlemen pada 19 September. [ka/lt]