Terkena Jerat, Harimau Sumatra di Pasaman Mati

Seekor harimau Sumatra mati terkena jerat di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatra Barat. Selasa 16 Mei 2023. (Courtesy: BKSDA Sumbar)

Seekor harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) dilaporkan mati di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatra Barat karena terkena jerat yang dipasang masyarakat.

Dunia konservasi kembali berduka. Kali ini kabar duka itu datang dari Ranah Minang. Seekor harimau Sumatra mati usai terkena jerat di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (16/5).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, mengatakan harimau yang terkena jerat itu pertama kali diketahui oleh masyarakat. Pada saat ditemukan harimau itu yang terjerat itu masih dalam kondisi hidup.

“Pada saat itu harimau masih hidup. Namun kelihatan sudah lemas. Jerat yang melilit tubuhnya sudah lepas tapi masih ada tersisa di kaki,” katanya kepada VOA.

Kemudian, BKSDA Sumbar langsung mengirimkan tim medis untuk menyelamatkan harimau dari jerat tersebut. Namun sayangnya sekitar pukul 12.30 WIB pada hari yang sama harimau itu dinyatakan mati.

“Diinformasikan di lokasi yang sama masih ada satu ekor lagi yang mengawasi harimau mati ini. Kemungkinan bisa jadi teman atau induk harimau itu,” ungkap Ardi.

Selanjutnya, tubuh harimau yang sudah mati itu dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan nekropsi (bedah bangkai). Hal itu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian harimau tersebut. “Agar mengetahui penyebab kematian apakah karena sesuatu atau jerat,” ucap Ardi.

Seekor harimau Sumatra mati terkena jerat di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatra Barat. Selasa 16 Mei 2023. (Courtesy: BKSDA Sumbar)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa jerat itu sebenarnya dipasang masyarakat untuk menghalau babi dari kebun-kebun mereka, yang sedang memasuki masa panen.

Namun Ardi menghimbau masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apa pun karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi, dan mereka yang melakukan hal itu diancam sanksi sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. Kasus kematian harimau akibat jerat tersebut menjadi yang pertama di Pasaman.

“Biasanya Sumbar sangat jarang sekali memakai jerat babi karena di sini ada kebiasaan orang berburu menggunakan anjing. Jadi kejadian ini satu hal yang cukup aneh ada masyarakat yang memasang jerat. Kami akan memeriksa masyarakat kenapa memasang jerat babi karena ini bukan hal lumrah di Sumbar,” jelasnya.

Nagari Ramah Harimau

Sejatinya Provinsi Sumbar telah memiliki “Nagari Ramah Harimau” sebagai sebuah komunitas kearifan lokal yang bertujuan untuk menciptakan wilayah bersahabat dan berkontribusi dalam pelestarian harimau Sumatra. Selain itu juga sebagai perwujudan keterlibatan masyarakat dalam mitigasi konflik dengan satwa dilindungi.

BKSDA Sumbar telah membangun setidaknya enam Nagari Ramah Harimau di Nagari Salareh Aiek, Nagari Baringin, Nagari Palupuh yang berada di Kabupaten Agam. Lalu, Nagari Batang Barus di Kabupaten Solok. Kemudian, Nagari Sontang Cubadak dan Nagari Panti Selatan di Kabupaten Pasaman.

“Kami sudah membangun beberapa Nagari Ramah Harimau di mana masyarakat setempat yang patroli sendiri. Kami edukasi mereka dengan menggunakan pemasangan kamera jebak, global positioning system (GPS), dan meriam karbida untuk melakukan penghalauan,” kata Ardi.

Seorang petugas mengukur kaki harimau Sumatra yang mati terkena jerat di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatra Barat, Selasa 16 Mei 2023. (Courtesy: BKSDA Sumbar)

Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan materi dasar tentang habitat harimau. Kemudian, mengedukasi tentang kebiasaan dari harimau sehingga masyarakat bisa tahu apa yang harus dilakukan apabila terjadi konflik dengan satwa dilindungi tersebut.

“Masyarakat, termasuk di wilayah konflik, dilibatkan untuk penghaluan (di lokasi kematian harimau) beberapa hari ke depan. Jadi kami mengutamakan kolaborasi dengan masyarakat adat. Bukti dari keberhasilan ini salah satunya cepat tanggap dari kita semua. Kami sudah berada di lokasi hanya dalam waktu sejam sehingga ini hal luar biasa di mana luasan BKSDA Sumbar sangat luas terdiri dari 17 kabupaten,” pungkas Ardi.

Dokter: Harimau Mati karena Gagal Nafas

Sementara itu dokter hewan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi, Yoli Zulfanedi, mengatakan pada pemeriksaan yang dilakukannya harimau itu mati usai terkena jerat sehingga mengalami gagal pernapasan. “Itu juga diperburuk oleh kondisi panas dan menimbulkan harimau stres. Kenapa kami bilang gagal napas? Itu kami lihat ada gejala klinis menemukan adanya sianosis pada lidah dan gusi,” ucapnya kepada VOA.

Menurut Yoli harimau mati itu masuk ke dalam kategori remaja. “Jenis kelamin betina umurnya kurang dari dua tahun. Masih remaja,” tandasnya.

Lanskap Habitat Harimau Dihuni 100-an Harimau

Provinsi Sumbar sendiri terdapat dua lanskap habitat harimau Sumatra dengan kategori besar dan sedang. Lanskap besar di Sumbar meliputi Taman Nasional Kerinci Seblat, Suaka Margasatwa Barisan, Batang Pangean I, Batang Pangean II, dan Rimbang Baling. Daya tampung pada lanskap besar ini lebih dari 70 ekor harimau Sumatra.

Sedangkan, lanskap sedang membentang dari Cagar Alam Maninjau, Malampah Alahan Panjang, Rimbo Panti, Batang Gadis, hingga Batang Toru di Sumatra Utara. Pada lanskap sedang ini dapat mendukung kehidupan 20-70 ekor harimau Sumatra.

Menurut adat yang berlaku di Sumbar yang dominasi oleh suku Minangkabau, harimau tidak saja dipercaya sebagai penjaga kampung, tetapi juga makhluk yang terpandang dan dihormati sehingga sangat tabu untuk disebut namanya secara langsung.

Di dalam adat Minangkabau, harimau mendapatkan julukan atau sebutan “Inyiak”, “Datuak”, “Angku” maupun “Ampanglimo”. Sebutan itu berarti dianggap lebih tua, berwibawa, dan terhormat. [aa/em]