Tersangka Pedofil Asal Perancis Tewas Akibat Bunuh Diri

Polisi mengawal ketat Francois Camille Abello, warga negara Perancis (tengah), dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 9 JUli 2020. (AP Photo).

Warga negara Perancis tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak di Indonesia tewas Minggu malam (12/7), tiga hari setelah ia ditemukan terbaring di kamar tahanannya dengan seutas kabel melilit di lehernya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengumumkan kematian tersangka tersebut, Senin (13/7).

Menurut Yunus, Francois Camille Abello diketahui berusaha melakukan bunuh diri Kamis lalu oleh petugas tahanan Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli. Kondisinya dinyatakan stabil pada hari Sabtu, namun kemudian memburuk pada hari Minggu hingga akhirnya meninggal pada Minggu malam.

"Lebih kurang tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," kata Yunus.

Menurut Yunus, Abello menghadapi kemungkinan hukuman kebiri kimia atau tembak mati berdasarkan undang-undang perlindungan anak Indonesia jika terbukti bersalah. Pria berumur 65 tahun itu ditangkap akhir bulan lalu dengan dua anak perempuan telanjang di kamar hotelnya setelah polisi mendapat petunjuk dari sejumlah warga setempat yang menduga seorang asing berada di hotel itu dan sedang mengeksploitasi anak-anak.

BACA JUGA: 305 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual Pria Perancis, Baru 17 Teridentifikasi

Abello ditampilkan dengan tangan terborgol pada sebuah konferensi pers Kamis lalu. Polisi mengatakan video-video yang ditemukan di komputernya menunjukkan, ia sedang melakukan hubungan intim ilegal dengan 305 anak yang berusia 10 hingga 17 tahun. Abello tidak berkata apa-apa dalam konferensi pers itu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Abello menolak bekerja sama dengan para penyelidik untuk mengungkap password bagi program-program di komputernya.

Ia mengatakan, kebanyakan korban Abello adalah anak-anak jalanan yang didekati dan ditawarinya untuk menjadi model. Abello membayar mereka antara 250.000 dan satu juta rupiah untuk terlibat dalam kegiatan seksual dan memukuli mereka yang menolak. [ab/uh]