Keadaan darurat akan diganti Rabu (19/3) dengan satu lagi undang-undang khusus yang kurang keras – Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri.
Thailand akan mencabut status keadaan darurat yang diberlakukan dua bulan lalu untuk menanggulangi protes anti-pemerintah yang sekarang sudah mengecil.
Para pejabat tinggi Thailand mengatakan langkah itu diambil karena berkurangnya jumlah demonstrasi dan untuk membantu memajukan pariwisata.
Kekerasan politik telah menewaskan 23 orang dan melukai ratusan lainnya sejak November, ketika protes oposisi pecah.
Demonstran pernah menduduki sebagian Bangkok, tetapi sekarang dipusatkan terutama di satu taman kota di ibukota.
Demonstran menyerukan peletakan jabatan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, dengan alasan pemerintahannya terlalu korup.
Para pejabat Thailand mengatakan keadaan darurat akan diganti Rabu (19/3) dengan satu lagi undang-undang khusus yang kurang keras – Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri.
Dekrit baru itu masih mengizinkan pasukan keamanan menghadapi pemrotes dengan menggunakan larangan keluar rumah, pos-pos pemeriksaan keamanan, dan pembatasan lain.
Para pejabat tinggi Thailand mengatakan langkah itu diambil karena berkurangnya jumlah demonstrasi dan untuk membantu memajukan pariwisata.
Kekerasan politik telah menewaskan 23 orang dan melukai ratusan lainnya sejak November, ketika protes oposisi pecah.
Demonstran pernah menduduki sebagian Bangkok, tetapi sekarang dipusatkan terutama di satu taman kota di ibukota.
Demonstran menyerukan peletakan jabatan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, dengan alasan pemerintahannya terlalu korup.
Para pejabat Thailand mengatakan keadaan darurat akan diganti Rabu (19/3) dengan satu lagi undang-undang khusus yang kurang keras – Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri.
Dekrit baru itu masih mengizinkan pasukan keamanan menghadapi pemrotes dengan menggunakan larangan keluar rumah, pos-pos pemeriksaan keamanan, dan pembatasan lain.