Thailand mengatakan akan meminta polisi internasional Interpol agar mengeluarkan peringatan kepada negara-negara anggota dan mendesak mereka untuk menangkap dan mengekstradisi mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra atas tuduhan terorisme.
Sebuah pengadilan Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Thaksin hari Selasa atas tuduhan menghasut dan mendanai aksi protes dengan kekerasan baru-baru ini oleh para pendukungnya. Pelanggaran itu dikatakan mengandung unsur "terorisme."
Para pengunjuk rasa anti-pemerintah dari gerakan Kaos Merah menduduki pusat komersial Bangkok selama dua bulan sampai tindakan keras militer membubarkan mereka minggu lalu. Kekerasan terkait protes itu telah menewaskan sedikitnya 88 orang.
Thaksin hidup di pengasingan dan telah mendapat perlindungan di beberapa negara. Dalam wawancara dengan lembaga penyiaran Australia, ABC, hari Rabu, Thaksin mengatakan tidak pernah mendukung kekerasan dan selalu menganjurkan protes damai.