Thailand Vonis 6 Pengunjuk Rasa 'Baju Kuning' 2 Tahun Penjara

Enam demonstran "Baju Kuning" di Thailand divonis dua tahun penjara karena menerobos masuk ke kantor perdana menteri selama berlangsungnya protes besar-besaran anti-pemerintah tahun 2008 (Foto: ilustrasi).

Protes-protes kelompok Baju Kuning dimulai tahun 2006 sebagai gerakan melawan perdana menteri waktu itu, Thaksin Shinawatra, yang digulingkan dalam kudeta.

Enam demonstran "Baju Kuning" di Thailand divonis dua tahun penjara karena menerobos masuk ke kantor perdana menteri selama berlangsungnya protes besar-besaran anti-pemerintah tahun 2008.

Sebuah pengadilan di Bangkok mengeluarkan putusan itu hari Kamis (28/5), dan mengatakan para terdakwa memanjat pagar dan merusak kunci yang merintangi orang-orang masuk ke gedung itu. Hal tersebut dianggap mengganggu hak-hak warga Thailand lainnya.

Para terdakwa, termasuk pengusaha media, Sondhi Limthongkul, dituduh memimpin protes. Para terdakwa dibebaskan dengan uang jaminan sambil menunggu banding.

Protes-protes kelompok Baju Kuning dimulai tahun 2006 sebagai gerakan melawan perdana menteri waktu itu, Thaksin Shinawatra, yang digulingkan dalam kudeta. Para pengecam Thaksin menggelar demonstrasi lagi dua tahun kemudian, dengan pengunjuk rasa mengeluhkan hubungan PM Somchai Wongsuwat dengan Thaksin.

Selain membobol kantor perdana menteri, para pemrotes tersebut dihadapkan pada tuduhan melakukan pendudukan di bandara utama Bangkok, situasi yang berlangsung lebih dari seminggu dan menelantarkan ribuan wisatawan.

Gerakan Baju Kuning memunculkan gerakan Kaos Merah yang pro-Thaksin, dan Thaksin sendiri tetap menjadi sosok penting dalam politik Thailand, meskipun dia pergi ke pengasingan tahun 2008. Adik perempuan Thaksin, Yingluck Shinawatra, menjabat sebagai perdana menteri dari bulan Agustus 2011 hingga 2014.