Tiga Tahun Pasca Kecelakaan AirAsia QZ8501, 60 Keluarga Korban Tuntut Kompensasi

  • Petrus Riski

Pesawat AirAsia mendarat di Bandara Juanda, Surabaya di Sidoarjo. (Foto: VOA/Petrus Riski).

28 Desember 2014 merupakan hari terjadinya kecelakaan pesawat terbang AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Meski telah lewat tiga tahun, keluarga korban masih menyimpan duka, dan berharap ada penyelesaian terkait belum tuntasnya pembayaran asuransi yang menjadi hak keluarga korban.

Tiga tahun pasca peristiwa kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura, sebagian keluarga korban masih berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa asuransi atas anggota keluarganya yang meninggal. Hingga saat ini masih berlangsung proses gugatan hukum di Perancis, yang dilakukan perwakilan dari sekitar 60 keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia.

Juru bicara keluarga korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501, yang juga Ketua Reformasi Penerbangan Indonesia, Willy Djomi mengatakan sebagai keluarga terdekat dari korban kecelakaan pesawat AirAsia, dirinya masih memperjuangkan keadilan terkait penyebab kecelakaan pesawat.

Perwakilan keluarga korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 dan pengacara dari Perancis memberikan keterangan kepada media di Surabaya. (Foto: VOA/Petrus Riski).

Dari hasil persidangan di Perancis, pihaknya memperoleh informasi adanya indikasi pembiaran kerusakan mekanik yakni radar pesawat, sehingga kecelakaan tidak dapat diantisipasi. Bersama keluarga korban yang lain, Willy menghendaki adanya pengakuan kesalahan yang menjadi penyebab kecelakaan, selain pemberian kompensasi dari asuransi yang belum diterima hingga saat ini.

“Kita kepingin mencari kebenaran, ya bahwa apa yang sudah terjadi, kan kita tahu bahwa adik-adik kita sudah tidak bisa kembali lagi. Tetapi yang kita mau adalah jangan sampai ini akan terulang kembali hal-hal ini, yang sebenarnya hampir setiap hari, saya sebagai kakak ikut merasakan, dan teman-teman lain sangat berat. Kita enam bulan itu baru recovery, jadi kita tidak mau hal ini terjadi lagi pada teman-teman yang lain. Jadi kita dari keluarga, kenapa kita tetap fight karena kita mau keadilan, dan fair compentation,” kata Willy Djomi, Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat AirAsia.

Willy mengatakan, selama ini keluarga korban mengetahui bahwa penyebab kecelakaan akibat kesalahan pilot dan didukung faktor cuaca yang buruk. Padahal temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan adanya komponen yang tidak berfungsi dengan baik. Perjuangan melalui jalur pengadilan di Perancis ini ditempuh, untuk menjadi pelajaran dan perhatian serius semua pihak terhadap pentingnya keselamatan penerbangan.

“Kita melihat disini bahwa mereka seakan-akan semuanya mau diarahkan kesalahan pilot. Yang mana sudah jelas-jelas disini adalah malfunction dari modul radar, yang menyebabkan pesawat itu bergerak tidak terarah. Dan itu sangat tidak memungkinkan untuk seorang pilot, tetapi karena kecepatan yang di atas udara itu bukan kecepatan sedikit, sangatlah tidak mungkin dia bisa mengontrol karena radar itu semacam kayak kita yang sudah buta ya, karena radarnya bergerak, dia menyebabkan gagal sehingga terjadilah pergerakan pesawat itu ke kiri ke kanan yang kita tidak tahu," jelas Willy Djomi, Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat AirAsia.

Your browser doesn’t support HTML5

3 Tahun Pasca Kecelakaan Pesawat Air Asia QZ8501, 60 Keluarga Korban Tuntut Keadilan dan Kompensasi

Sementara itu, pengacara keluarga korban kecelakaan pesawar AirAsia QZ8501, Marc Fribourg, dari Martin-Chico Group France Lawyer mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat terbuka kepada CEO AirAsia Toni Fernandez, untuk bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan keluaga korban kecelakaan pesawat AirAsia. Dari 162 korban meninggal, tinggal 60 keluarga yang masih menuntut hak kompensasi asuransi yang dirasa tidak diberikan secara benar.

“Kami akan menghubungi Toni Fernandez dengan menulis surat terbuka untuknya. Dan sangat penting untuk mengetahui bagaimana harapan para keluarga korban. Sesuai janjinya, dia akan berusaha adil kepada semua penumpang, dan kenyataannya sampai sekarang belum ada pembicaraan dengan keluarga korban dari pihak asuransi. Kami meminta respon Toni Fernandez sebagai pemimpin di AirAsia untuk menggunakan kekuatannya untuk membantu keluarga korban mendapatkan hak-haknya,” kata Marc Fribourg, dari Martin-Chico Group France Lawyer. [pr/lt].