Tingkat Pencemaran Udara di Jakarta Meningkat

Polusi udara di Jakarta kebanyakan berasal dari asap kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memastikan tingkat pencemaran udara Jakarta melonjak drastis di tahun 2011 dibandingkan 2010.
Pencemaran udara, masih menjadi ancaman bagi warga Jakarta. Beberapa kalangan memastikan, pencemaran itu banyak dihasilkan dari kendaraan pribadi. Namun ironisnya, pemerintah hingga kini belum melakukan penegakkan hukum bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memastikan, terjadi lonjakkan cukup drastis tingkat pencemaran udara Jakarta pada 2011 dibandingkan 2010. Ketua Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal Ahmad Syafrudin di Jakarta Rabu mengatakan penyumbang terbanyak pencemaran udara di Jakarta adalah dari kendaraan bermotor.

Hal ini menurutnya selain disebabkan oleh lemahnya kontrol pemerintah dalam melakukan uji emisi kendaraan, juga semakin banyaknya kendaraan yang melintas di Jakarta.

"Dibandingkan data 2010, 2011 itu melonjak drastis. Dari grafiknya saja, bisa 30-40 persen, artinya pencemaran udara meningkat drastis. Sekalipun 2001-2010 trennya menurun. Kayak partikel debu itu 70 % dari kendaraan bermotor, kemudian hydro karbon 90 % dari kendaraan bermotor, tapi kalo sulfur dioksida mayoritas dari industri," kata Ahmad Syafrudin. "Nah kaitannya dengan kendaraan bermotor, itu kaitannya bukan hanya dari uji emisi, tapi juga peningkatan populasi kendaraan bermotor. Itu cukup drastis juga di 2011. misalnya sepeda motor yang masuk ke Jakarta lebih dari enam juta, kemudian kendaraan roda empat itu ada tiga jutaan," tambahnya.

Menurut Ahmad Syafrudin, peningkatan tingkat populasi di Jakarta ini menjadikan warga Jakarta rentan terkena berbagai penyakit, seperti paru-paru, kanker, dan penyakit Infeksi saluran pernafasan atas (ISPA).

Proses uji emisi kendaraan yang dilakukan oleh kementrian perhubungan dan kepolisian pada setiap kendaraan milik pribadi maupun angkutan umum, dinilai oleh beberapa kalangan masih setengah hati.

Kementrian Lingkungan Hidup, mendesak Kepolisian dan Kementrian Perhubungan agar menindak tegas pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Kementrian Lingkungan Hidup Ade Palguna menegaskan, kendaraan pribadi memiliki andil yang cukup besar dalam pencemaran di Ibukota dibandingkan dengan angkutan umum.

"Policy kita yang agak miskin ya di dalam manajemen transportasi (sistimnya). Kalo itu tidak diperbaiki oleh Pemerintah, kualitas udara kita (akan tetap) seperti ini, tidak akan bagus," kata Ade Palguna. "Jangan salah, yang membuat pencemaran itu bukan kendaraan umum," tambah Ade.

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Propinsi DKI Jakarta berupaya keras untuk meminimalisir tingkat pencemaran di Jakarta. Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup BPLHD DKI Jakarta Joni Tagor mengatakan, pihaknya saat ini tengah menjalankan program car free day dan penghijauan di Jakarta dengan melibatkan partisipasi warga Jakarta.

"Yang pertama adalah penghijauan dan car free day. Paling tidak, tidak hanya sekedar menambah tapi juga bagaimana peran serta masyarakat tadi yang pola tanam warga itu sendiri yang kita kenal dengan 'Jakarta Clean and Green' itu juga salah satu yang bisa kita kembangkan," kata Joni Tagor.