Seorang aktivis HAM Tiongkok diadili di Beijing, hampir empat bulan setelah penahanannya dalam penumpasan yang luas terhadap pembangkang.
Wang Lihong - veteran demonstrasi Lapangan Tiananmen tahun 1989 - ditahan bulan April dan didakwa menimbulkan kerusuhan.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan kasus itu bermula dari dukungannya atas penggunaan internet untuk mengorganisir aksi protes anti-pemerintah seperti yang melanda sebagian besar dunia Arab.
Kantor Berita Perancis mengutip saksi mata yang mengatakan polisi ditempatkan di luar ruang sidang hari Jumat untuk mengendalikan pendukung Wang. Para diplomat Barat dilarang masuk ke ruang sidang.
Wang menghadapi kemungkinan hukuman penjara lima tahun jika terbukti bersalah.
Organisasi HAM Amnesty International menilai pengadilan itu "lelucon," dan menuntut pembebasannya segera.