Tiongkok Hukum Mati Penyerang Taman Kanak-Kanak

Xu Yuyuan divonis bersalah karena menusuk dengan pisau 32 anak dan guru di sebuah sekolah TK Propinsi Jiangsu.

Seorang pria yang dituduh melakukan serangan brutal dengan pisau pada sebuah taman kanak-kanak di Tiongkok bagian Timur telah dijatuhi hukuman mati.

Kantor berita Xinhua mengatakan, Xu Yuyuan dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dalam sebuah pengadilan singkat Hari Sabtu ini atas serangan yang dilakukannya pada tanggal 29 April. Xu memasuki sebuah ruang kelas di Propinsi Jiangsu, dan menusuk dengan pisau 32 anak dan guru sebelum dilumpuhkan.

Xinhua tidak melaporkan berapa korban tewas dalam serangan itu, namun hanya mengatakan bahwa 29 anak-anak dan tiga guru terluka.

Kantor berita itu mengatakan, Xu mengakui di pengadilan, motif serangannya adalah untuk melampiaskan kemarahannya pada masyarakat.

Serangan yang dilakukannya oni merupakan salah satu dari enam serangan serupa terhadap sekolah di berbagai lokasi di Tiongkok sejak Maret. Sebelumnya pekan ini, seorang pria berusia 48 tahun menyerang dan menewaskan tujuh anak dan dua orang dewasa di sebuah taman kanak-kanak swasta di Propinsi Shaanxi.