Tiongkok melarang maskapai-maskapai penerbangannya membayar pajak baru Uni Eropa untuk emisi karbon yang ditetapkan guna mengatasi dampak pemanasan iklim global.
Pajak baru itu mulai berlaku 1 Januari, meskipun Uni Eropa tidak akan menarik pembayaran hingga tahun depan. Tiongkok hari Senin mengatakan maskapai-maskapainya dilarang membayar pajak itu tanpa ijin pemerintah.
Puluhan negara telah menyerukan tentangan mereka terhadap pajak itu, termasuk Rusia, India dan Amerika.
Tiongkok menentang upaya Eropa menerapkan pajak atas maskapai non Uni Eropa yang masuk dan keluar dari benua itu. Sebuah kelompok industri penerbangan menyebut rencana pajak itu “tidak beralasan dan ilegal.”
Rencana pajak Uni Eropa itu mewajibkan maskapai mendapat sertifikat untuk emisi karbondioksida mereka sehingga bisa memperoleh kredit bebas untuk sebagian besar penerbangan tahun ini, tetapi juga mengharuskan mereka membeli atau bertukar kredit untuk menutupi sisa masa penerbangannya. Uni Eropa mengatakan semua maskapai Eropa dan non-Eropa terkena pajak yang penting untuk mengurangi polusi.