Seorang tokoh penting fraksi Demokrat di Komisi Intelijen DPR AS mengatakan, Rabu (31/1), fraksi Republik di komisi itu mengubah sebuah memo rahasia sebelum mengirimnya ke Gedung Putih, dan bukannya mengirim versi yang telah disampaikan ke para anggota DPR sebelum akhirnya disepakati untuk dirilis.
Dokumen tersebut, yang bisa diputuskan Gedung Putih untuk dirilis sedini Kamis pagi (1/2), diduga menunjukkan adanya bias di Departemen Kehakiman terhadap Presiden Donald Trump. Keputusan DPR untuk merilis memo itu sendiri sebetulnya merupakan hasil pemungutan suara yang hanya mendapat dukungan fraksi Republik.
Anggota DPR dari fraksi Demokrat Adam Schiff mengatakan melalui sebuah surat ke ketua komisi itu, Devin Nunes dari fraksi Republik, pihak Demokrat, pada Rabu sore (31/1), mendapati memo itu telah mengalami perubahan materi yang tidak memungkinkan para anggota komisi itu untuk mengevaluasi dan menyetujuinya. Schiff mengatakan, perkembangan baru ini sangat meresahkan.
Seorang juru bicara untuk Nunes menanggapi surat itu dengan sebuah pernyataan yang mengatakan, versi yang dikirim ke Gedung Putih hanya mengalami sedikit pengeditan. Ia menuding fraksi Demokrat berusaha mengalihkan perhatian publik dari penyimpangan-penyimpangan yang dibeberkan dalam memo itu.
Sebelumnya Rabu, FBI mengatakan mereka sangat mengkhawatirkan keakuratan memo itu dan hanya memiliki kesempatan terbatas untuk mengevaluasi memo sebanyak empat halaman itu sebelum komisi intelijen DPR menyetujui perilisannya. [ab/uh]