Ribuan masyarakat Papua di berbagai kota di Indonesia menggelar aksi demo serentak, pada Selasa (10/5), menyuarakan penolakan mereka terhadap wacana pemekaran dan otonomi khusus. Aksi tersebut dikoordinir oleh Petisi Rakyat Papua (PRP).
Puluhan mahasiswa Papua di Yogyakarta menggelar aksi demo, pada Selasa (10/5) pagi, di depan Gedung DPRD Yogyakarta yang terletak di kawasan turis Malioboro. Aparat keamanan membiarkan mereka masuk ke kawasan tersebut, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang untuk pelaksanaan aksi demonstrasi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aksi tersebut merupakan menjadi bagian dari demonstrasi serentak mahasiswa Papua di berbagai kota di Jawa, Bali dan Sulawesi. Menurut juru bicara PRP, Jefry Wenda, aksi serupa juga digelar di berbagai kota di Papua, seperti di Jayapura, Manokwari, Sorong, Kaimana, Wamena, Yahukimo, Dogiyai, Mapia, dan Deiyai.
“Kenapa agenda ini sangat penting? Ini tidak terlepas dari sejarah rakyat Papua, dimana rakyat Papua tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” kata Jefry dalam rekaman pernyataan yang disampaikan pada Senin (9/5).
Pengambilan keputusan yang dimaksud Jefry adalah rangkaian peristiwa sejak perjanjian New York tahun 1962 hingga pelaksanaan otonomi khusus yang ditetapkan oleh pemerintah pusat pada 2001.
Ia menambahkan bahwa luputnya pelibatan rakyat papua dalam menentukan nasib mereka sendiri juga terjadi dalam proses kontrak antara PT Freeport dan pemerintah pusat pada 1967.
“Artinya, negara telah menunjukkan bahwa Jakarta tidak mengutamakan manusia Papua. Tetapi bagaimana Jakarta ingin menguasai sumber daya alam yang ada di Papua. Hal ini terbukti dari sejarah panjang rakyat Papua yang selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tambah Jefry.
Pada sisi yang berbeda, kata Jefry, rakyat Papua telah mengusulkan penyelesaian konflik melalui referendum. Namun tuntutan itu tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Kantor LBH Papua Alami Teror Pembakaran“Rakyat Papua tidak bisa diam membiarkan situasi ini terus terjadi. Rakyat Papua harus bergerak dan menyatakan sikap kepada Jakarta, bahwa produk hukum yang dilahirkan, baik Undang-undang maupun pemekaran, merupakan alat untuk melegitimasi kekuasaan kolonialisme di Papua,” tambahnya.
Kelompok Petisi Rakyat Papua khawatir bahwa pemekaran akan menjadi jalan masuk kekuatan militer yang lebih besar. Menurut data yang mereka himpun, terdapat 76.227 personel militer gabungan TNI/POLRI di Papua sepanjang 2013 hingga 2021. Jumlah tersebut tidak termasuk militer non-organik dan organik yang dikirim pada awal tahun 2022. Personel tersebut tersebar di Komando Daerah Militer (Kodam) Cenderawasih, Kodam Kasuari, Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Jika pemekaran dilakukan dengan tiga daerah otonomi baru, otomatis hal tersebut akan menambah jumlah kodam dan kepolisian di wilayah paling timur Indonesia itu.
“Kemudian ditambah Korem, Kodim, Polres dan Polresta, serta jumlah personel organik maupun non-organik akan ditambah berdasarkan kapasitas tiga provinsi baru. Artinya, jumlah personel akan melebihi jumlah orang asli Papua yang hanya dua juta jiwa,” papar Jefry.
Aparat keamanan di Jayapura telah menangkap Jefry Wenda pada Selasa (10/5) sekitar pukul 12.30 WIT. Petisi Rakyat Papua mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Polisi sendiri akhirnya membubarkan sejumlah aksi demonstrasi di berbagai titik di Papua.
Terkait Agenda di Eropa
Sementara itu, dosen Universitas Cenderawasih Papua, Marinus Yaung, mengingatkan bahwa pemekaran atau terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan konsekuensi disahkannya Undang-undang Otonomi Khusus Papua tahun 2021. Masyarakat Papua sendiri sudah menyalurkan aspirasi penolakan kepada pemerintah, dan disampaikan langsung oleh DPR Papua kepada pemerintah pusat.
Karena itu, Marinus justru mempertanyakan aksi demonstrasi 10 Mei dengan membawa agenda serupa.
“Lalu untuk demo kali ini muncul lagi agenda yang sama, tetapi menggerakkan para aktivis dan kelompok mahasiswa dengan luar biasa. Terjadi di seluruh kota-kota di Papua, di kota-kota studi di luar Papua, dan juga di luar negeri. Pola seperti ini, yang bisa melakukan hal seperti ini, hanya United Liberation Movement for West Papua,” kata Marinus kepada VOA.
Dugaan Marinus itu didasari oleh rencana penyelenggaraan dengar pendapat publik di Parlemen Uni Eropa pada 12 Mei 2022 besok. Benny Wenda dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) akan diundang untuk berdiskusi membicarakan isu Papua di Parlemen Uni Eropa.
“Karena itu, demo hari ini akan dijadikan bahan diplomasi oleh ULMWP di Parlemen Uni Eropa. Demo hari ini didukung penuh oleh aktor-aktor yang memiliki agenda referendum di Papua. Mereka hanya memanipulasi publik Papua dengan aksi penolakan DOB,” tegas Marinus.
Your browser doesn’t support HTML5
ULMWP, lanjut Marinus, selama ini membangun narasi bahwa DOB akan menjadi ancaman bagi orang asli Papua. Persepsi ini dibangun untuk membentuk opini publik yang negatif terhadap Indonesia. Jika hanya terkait perbedaan persepsi mengenai pemekaran, kata Marinus, masyarakat Papua tidak perlu menggelar aksi demo besar.
“Ini bukan sekedar perbedaaan persepsi, ini ada agenda tersembunyi, yaitu agenda tanggal 12 Mei di Parlemen Uni Eropa di Belgia,” tegasnya lagi.
Di laman media sosialnya, ULMWP menyatakan Benny Wenda akan turut berbicara dalam diskusi di Parlemen Uni Eropa pada 12 Mei 2022.
Sementara para pembicara lainnya adalah para politisi Eropa yang tergabung dalam International Parliamentarians for West Papua (IPWP). Lembaga tersebut adalah grup politikus lintas partai politik dari berbagai negara, yang mendukung penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat. [ns/rs]