Setelah mengeluarkan perintah eksekutif untuk membangun tembok di perbatasan Amerika-Meksiko dan mendorong penegakan hukum yang lebih luas terhadap orang-orang yang memasuki Amerika secara ilegal, Presiden Donald Trump berencana mengeluarkan perintah lainnya yang akan melarang masuknya orang-orang dari sejumlah negara yang mayoritas penduduknya Muslim.
Dalam wawancara dengan ABC News, Rabu (25/1), Trump menyebut negara-negara tersebut menghadapi teror yang luar biasa, dan orang-orang dari negara tersebut yang memasuki Amerika akan menyebabkan masalah sangat besar di Amerika.
Mereka yang mengetahui rancangan perintah eksekutif itu menyatakan, larangan itu akan mencakup mereka yang berasal dari Irak, Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman.
Dalam kampanye kepresidenannya, Trump semula mengusulkan larangan bagi semua Muslim untuk memasuki Amerika, namun kemudian mengubahnya dengan larangan bagi mereka yang berasal dari negara-negara yang terkait dengan terorisme.
Ketika ditanya dalam wawancara mengenai negara-negara seperti Afghanistan, Pakistan dan Arab Saudi yang tidak masuk daftar itu, Trump mengatakan orang-orang dari negara yang tidak disebut secara khusus dalam perintah itu akan menghadapi apa yang ia sebut “proses pemeriksaan” yang luar biasa. Larangan itu juga akan mencakup pengecualian bagi mereka yang berasal dari kelompok minoritas agama di negara mereka dan menghadapi penganiayaan.
Perintah itu juga akan memberlakukan pembekuan empat bulan program penerimaan seluruh pengungsi ke Amerika Serikat.
Trump mengritik negara-negara Eropa atas keputusan mereka menerima ratusan ribu pengungsi yang melarikan diri ke sana, kebanyakan karena perang, terorisme dan instabilitas poitik di negara asal mereka. Ia mengatakan dalam sebagian kasus, orang-orang datang dengan niat jahat, termasuk anggota kelompok militan ISIS. [uh/ab]