Trump Berusaha Longgarkan Peraturan Lingkungan untuk Proyek Energi

Kantor pusat badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) di Washington, D.C., 11 Juli 2018. (Foto: dok). Presiden AS Donald Trump, Rabu (10/4), dijadwalkan akan menandantangani sejumlah perintah eksekutif yang berusaha mengubah sejumlah peraturan lingkungan.

Presiden AS Donald Trump dijadwalkan, Rabu (10/4), akan menandantangani sejumlah perintah eksekutif yang berusaha mengubah sejumlah peraturan lingkungan sebagai bagian dari ambisinya untuk mendongkrak produksi energi.

Salah satu perintah itu mengarahkan agar Departemen Transportasi mengusulkan peraturan baru yang mengizinkan pengiriman gas alam cair dengan menggunakan kereta tangki.

Perintah eksekutif itu juga menarget UU Air Bersih Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA), khususnya pasal yang mengharuskan proyek-proyek yang melibatkan pembuangan ke perairan mendapat izin dari masing-masing negara bagian sebelum dapat melaksanakannya.

Seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang memberi pengarahan kepada wartawan sebelum penandatangan perintah-perintah eksekutif itu. mengatakan, peraturan yang ada sekarang sudah ketinggalan zaman, dan telah menimbulkan kebingungan, mengakibatkan penundaan proyek-proyek serta menghilangkan banyak pekerjaan.

"Kami tidak berusaha mengambil alih kewenangan negara-negara bagian, tapi kami berusaha memastikan agar tindakan negara bagian sesuai dengan UU yang berlaku,” kata pejabat itu.

Perintah eksekutif Trump akan mengarahkan EPA untuk melakukan pembaharuan terhadap peraturan-peraturannya setelah berkonsultasi dengan negara-negara bagian, serta lembaga dan pihak yang terkait. Pejabat pemerintahan itu mengatakan, perubahan diperlukan untuk memberi proyek-proyek energi kepastian yang lebih besar. [ab]