Trump Dapat Izin untuk Minta Pembatalan Kasus Uang Tutup Mulut

FILE - Donald Trump (paling kiri), menyaksikan ketua juri menyampaikan vonis bersalah, dengan Hakim Juan Merchan mendengarkan dari bangku pengadilan, di Pengadilan Pidana Manhattan di New York, 30 Mei 2024.

Hakim Mahkamah Agung Negara Bagian New York Juan Merchan menunda vonis Trump, yang semula dijadwalkan hari Selasa (26/11). Jaksa penuntut dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg meminta Merchan mempertimbangkan penangguhan semua proses dalam kasus tersebut hingga usai masa jabatan presiden Trump.

Seorang hakim New York pada hari Jumat (22/11) memberikan izin kepada Donald Trump untuk meminta pembatalan kasus pidana yang menjeratnya pada bulan Mei atas 34 tuduhan kejahatan, yang melibatkan uang tutup mulut yang dibayarkan kepada seorang bintang porno, setelah ia menang pemilihan presiden Amerika Serikat lalu.

Hakim Mahkamah Agung Negara Bagian New York Juan Merchan secara resmi menunda vonis Trump, yang tadinya dijadwalkan pada hari Selasa (26/11). Jaksa penuntut dan Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg minggu ini meminta Merchan untuk mempertimbangkan penangguhan semua proses dalam kasus tersebut hingga setelah Trump (78 tahun), menyelesaikan masa jabatan presiden selama empat tahun, yang dimulai pada tanggal 20 Januari ini.

Pengacara Trump, seorang Republikan, berpendapat bahwa kasus tersebut harus dibatalkan karena jika kasus tersebut terus menghantuinya selama ia menjabat sebagai presiden akan menyebabkan "hambatan inkonstitusional" terhadap kemampuannya untuk memerintah.

Kantor Bragg mengatakan akan menentang pembatalan tersebut, tetapi ia setuju bahwa Trump berhak mendapatkan waktu untuk menyampaikan kasusnya melalui mosi tertulis.

Merchan pada hari Jumat menetapkan batas waktu 2 Desember bagi Trump untuk mengajukan mosi penolakan dan memberi jaksa penuntut waktu hingga 9 Desember untuk menanggapi. Hakim tidak menetapkan tanggal baru untuk vonis atau menunjukkan berapa lama proses akan ditunda. Merchan juga tidak menunjukkan kapan ia akan memutuskan mosi penolakan Trump.

Perwakilan untuk kampanye Trump dan kantor Bragg tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Kasus tersebut bermula dari pembayaran sebesar $130.000 yang dilakukan mantan pengacara Trump, Michael Cohen, kepada aktris film dewasa Stormy Daniels agar tutup mulut tentang hubungan seksual yang ia katakan telah ia lakukan satu dekade sebelumnya dengan Trump. Trump menyangkal pernah melakukan hubungan tersebut.

Juri Manhattan memutuskan Trump bersalah karena memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran untuk Cohen. Ini adalah pertama kalinya seorang presiden Amerika Serikat — mantan presiden atau yang sedang menjabat — dihukum atau didakwa melakukan tindak pidana.

Trump mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut, yang ia coba gambarkan sebagai upaya bermotif politik oleh Bragg, seorang Demokrat, untuk mengacaukan kampanyenya. [es/dw]