Donald Trump sejauh ini tidak berhasil memperoleh surat utang yang akan memungkinkannya mengajukan banding atas denda $454 juta (sekitar Rp7,1 triliun) yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus penipuan sipil di New York. Surat utang itu diperlukan Trump supaya ia tidak perlu membayar sendiri sanksi itu secara penuh, kata pengacara mantan presiden AS itu, Senin (18/3).
Dalam putusan pengadilan, Trump harus membayar denda tersebut secara tunai atau menyerahkan surat utang untuk mencegah otoritas negara bagian menyita propertinya selagi ia mengajukan banding atas putusan Hakim Arthur Engoron pada 16 Februari lalu, yang memerintahkan Trump dan terdakwa lainnya untuk membayar denda dan bunga $464 juta karena melebih-lebihkan nilai properti demi mengelabui pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi.
Dalam dokumen pengadilan hari Senin, tim pengacara kandidat capres Partai Republik itu mendesak pengadilan banding tingkat menengah negara bagian untuk menunda pelaksanaan putusan hakim, dengan alasan jumlah denda dan bunga yang sangat besar.
Mereka mengatakan, para terdakwa sejauh ini telah menghubungi 30 perusahaan penjamin melalui empat pialang berbeda untuk memperoleh surat utang.
“Menerapkan persyaratan jaminan yang mustahil sebagai syarat mengajukan banding akan menimbulkan kerugian nyata yang tidak dapat diperbaiki para terdakwa,” tulis pengacara Trump.
BACA JUGA: Pidato Trump Picu Kontroversi, Penggalangan Dana Biden MeroketPara pengacara meminta agar Trump diizinkan mengajukan surat utang senilai $100 juta (sekitar Rp1,5 triliun) sementara ia mengajukan banding atas putusan sebelumnya. Perusahaan yang memberikan surat utang akan bertanggung jawab
melunasi pembayaran apabila Trump kemudian kalah banding dan terbukti tidak mampu membayar denda.
Pengacara Trump juga memasukkan pernyataan Gary Giulietti, pejabat perusahaan pialang asuransi Lockton Companies, yang jasanya digunakan Trump untuk membantu mendapatkan surat utang.
Giulietti menulis bahwa surat utang $464 juta “tidak mungkin diberikan dalam kondisi yang ada,” dengan alasan banyak penjamin tidak akan mengeluarkan surat utang di atas $100 juta dan hanya akan menerima jaminan berupa uang tunai atau sekuritas, bukan real estat.
Trump mengaku tidak bersalah dalam kasus yang diusut Jaksa Agung New York Letitia James di pengadilan negara bagian New York di Manhattan.
Awal bulan ini, Trump menyerahkan surat utang $91,6 juta (sekitar Rp1,4 triliun) untuk menutupi hasil putusan kasus pencemaran nama baik kepada penulis E. Jean Carrol sebesar $83,3 juta (sekitar Rp1,3 triliun) sementara ia mengajukan banding. Kasus itu bermula dari pernyataan Trump yang menuduh Carroll seorang pembohong setelah penulis itu menuduh Trump memerkosanya puluhan tahun lalu. [rd/ka]