Trump Isyaratkan akan Terus Gugat Kemenangan Biden 

Petugas pemilihan (kanan) memverifikasi surat suara diawasi oleh para pengamat penghitungan ulang (kiri) dalam penghitungan surat suara pilpres secara manual di the Wisconsin Center, 20 November 2020. (Foto: AP)

Para pengacara kampanye Presiden AS Donald Trump, Selasa (8/12), mengisyaratkan niat mereka untuk menggugat kekalahan Trump dari Presiden terpilih Joe Biden sampai Januari, meski semua negara bagian, kecuali satu, sudah mengesahkan hasil penghitungan suara yang menunjukkan Biden memenangi pemilu nasional pada November lalu.

Undang-Undang (UU) Amerika mewajibkan ke-50 negara bagian mengesahkan hasil di masing-masing negara bagian, enam hari menjelang pemungutan suara Electoral College pada Senin (14/12) mendatang yang menentukan hasil pemilu presiden AS. Hanya negara bagian Wisconsin yang melewati tenggat pengesahan, yaitu Selasa (8/12), yang disebut “safe harbor day". Wisconsin mungkin akan mengesahkan sebelum akhir minggu.

Biden diperkirakan akan memenangkan pemungutan suara Electoral College dengan marjin 306-232, total jumlah yang sama yang dimenangkan Trump pada 2016. Trump ketika itu menyebutnya kemenangan “besar” dari calon Partai Demokrat Hillary Clinton. Kongres dijadwalkan akan memeriksa dan mengesahkan hasil pemungutan suara elektoral pada 6 Januari, dua minggu sebelum pelantikan Biden sebagai presiden AS yang ke-46.

Namun, Rudy Guiuliani, pengacara kampanye Trump yang di rawat di RS karena Covid-19, dan Jenna Ellis yang juga terinfeksi virus corona, pada Selasa (8/12), mengeluarkan pernyataan bersama. Dalam pernyataan itu, mereka menyebut "safe harbor day” sebagai aturan batas waktu yang umumnya menunjukkan hari terakhir bagi negara bagian untuk mengesahkan hasil-hasil pemilu.

“Meski demikian, bukan tidak mungkin gugatan pemilu berlangsung melampaui 8 Desember” tambah kedua pengacara itu. [my/ft]