Presiden Donald Trump telah menandatangani Keppres untuk meninjau kembali status dilindungi bagi monumen-monumen nasional baik di darat maupun di laut selama 20 tahun terakhir.
Trump mengatakan tindakan itu akan mengembalikan tanah-tanah federal kepada rakyat sementara para pengecam mengatakan hal itu bisa membuka dua puluhan daerah alami yang dilindungi, berpotensi dibangun.
“Hari ini saya menandatangani keppres untuk mengakhiri penyalahgunaan besar-besaran lainnya dari kewenangan federal dan memberikan kekuasaan kembali kepada negara bagian dan rakyat, dimana monumen itu berada,” kata Trump ketika menandatangani Keppres di Departemen Keamanan Dalam Negeri di Washington.
Lokasi monumen itu sebagian besar di Amerika barat dan termasuk tempat-tempat yang mendapat status dilindungi oleh Presiden Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama. Masing-masing mengacu pada RUU Antiquities tahun1906 yang ditandatangani menjadi UU oleh Presiden Theodore Roosevelt.
Lokasi utama yang ditinjau termasuk monumen nasional Grand Staircase-Escalante dan Bears Ears di Utah. Lokasi Bears Ears seluas 500 ribu hektar merupakan tempat tinggal warga pribumi Amerika yang menentang peninjauan itu. [my/al]