Trump Tandatangani RUU yang Batalkan UU Pelaporan Migas

Presiden AS Donald Trump menandatangani RUU yang membatalkan kewajiban pelaporan migas (foto: dok).

Presiden Donald Trump berjanji untuk menciptakan lapangan kerja ketika ia menandatangani perjanjian yang membatalkan peraturan dari UU pengawasan keuangan Dodd-Frank.

Trump hari Selasa (14/2) menandatangani RUU yang membatalkan peraturan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan minyak dan gas memaparkan pembayaran kepada Amerika atau pemerintah asing mengenai pembangunan komersial.

Trump mengatakan RUU itu merupakan bagian dari upaya membawa kembali ke Amerika lapangan kerja “secara besar-besaran”.

Trump mengatakan” kita membawa kembali lapangan kerja pada sektor pabrik, pada sektor pertambangan. Lapangan kerja energi sedang kembali. Lihatlah pasar saham, mereka mengetahui apa yang kita lakukan dan saham meningkat mencapai rekor”. [my/al]