Trump Tandatangani UU Pemotongan Pajak sebelum Libur Natal

Presiden Amerika Donald Trump menandatangani undang-undang pengurangan pajak di Gedung Putih, Jumat (22/12).

Presiden Amerika Donald Trump akhirnya menandatangani undang-undang pengurangan pajak sebesar 1,5 triliun dolar beberapa menit sebelum berangkat meninggalkan Washington untuk berlibur di Florida.

Dalam suasana perayaan setelah minggu terbaik dalam masa kepresidenannya, Trump mengatakan dia telah memenuhi janji untuk menandatangani "pemotongan pajak dan reformasi terbesar di negara kita" menjelang hari Natal.

"Saya tidak ingin kalian mengatakan bahwa saya tidak menepati janji, saya menepati janji saya," katanya kepada wartawan yang menyaksikan upacara penandatanganan di Oval Office.

Dalam cuitan di Twitter beberapa saat kemudian, Trump menanggapi kecaman dari Partai Demokrat di Kongres bahwa Undang-Undang itu akan merupakan keuntungan besar bagi orang-orang Amerika terkaya tetapi tidak banyak manfaatnya bagi keluarga rata-rata.

"95% warga Amerika akan membayar lebih sedikit atau, paling buruk, jumlah pajak yang sama (kebanyakan jauh lebih sedikit). Partai Demokrat hanya ingin menaikkan pajak Anda!" katanya.

Presiden Trump juga menandatangani sebuah RUU pendanaan jangka pendek supaya pemerintah tetap berfungsi selama liburan dan memasuki Tahun Baru. Langkah pengeluaran selama 30 hari itu menunda kemungkinan terjadinya penutupan pemerintah sampai akhir Januari.

Paket pajak pendapatan itu paling besar sejak tahun 1980an, menurunkan secara permanen pajak perusahaan dari 35 persen menjadi 21 persen, dan mengurangi beban pajak bagi kebanyakan orang selama beberapa tahun.

Presiden mengatakan kepada wartawan bahwa perusahaan-perusahaan besar " sangat gembira” atas tarif pajak yang baru itu, yang diharapkan akan memacu pertumbuhan ekonomi yang cukup untuk menutup kerugian dalam pendapatan pajak. [sp/ii]