Tujuh Lembaga Pemerintah Bentuk Koalisi Anti Perdagangan Manusia

  • Fathiyah Wardah

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman soal Koalisi Anti Trafficking di Kementerian Luar Negeri, 23 Agustus 2016 (Foto: VOA/Fathiyah)

Sebanyak tujuh lembaga pemerintah sepakat membentuk koalisi anti perdagangan manusia. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman ditandatangani di Kementerian Luar Negeri, Selasa (23/8).

Nota kesepahaman soal Koalisi Anti Trafficking ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise,Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Nusron Wahid, serta Asisten Kepala Polri Bidang Operasi.

Dalam sambutannya, Retno Marsudi menjelaskan tren perdagangan warga negara Indonesia kian meningkat. Dia menyebutkan pada 2013 terdapat 188 kasus, 236 kasus di 2014, dan 548 kasus pada 2015. Hingga Agustus tahun ini saja, perwakilan Indonesia di luar negeri menurut Retno sudah menangani 266 kasus.

Retno Marsudi menambahkan nota kesepahaman ini memiliki arti sangat penting sebagai bentuk pelembagaan kerja sama yang sudah berjalan dan untuk menunjukkan komitmen tinggi pemerintah kepada publik dalam memerangi perdagangan manusia.

"Komitmen pemerintan untuk melindungi warga negara Indonesia sangat tinggi dan ini merupakan salah satu prioritas bagi politik luar negeri Indonesia. Di luar kasus sudah ditangani, ada ribuan kasus serupa terindikasi tidak dilaporkan kepada perwakilan Indonesia," kata Menteri Retno Marsudi.

Retno Marsudi mengatakan semua pihak menyadari perdagangan warga negara Indonesia akan terus terjadi jika pembenahan di dalam negeri tidak dilakukan. Dia menegaskan kerja sama antar lembaga mesti diperkuat untuk tiga hal, yakni untuk mencegah, memberantas, dan melindungi korban.

"Kita tidak akan membiarkan pelaku lepas dari jeratan hukum. Kita tidak akan sisakan ruang bagi para pelaku untuk mencari korban-korban baru, dan kita akan memberikan perlindungan kepada korban di luar negeri secara terkoordinir, terstruktur, dan terpadu," lanjutnya.

Dalam acara ini hadir pula Fathonah binti Kiki Djadja, korban perdagangan manusia di luar negeri. Perempuan setengah abad asal Cianjur, Jawa Barat, ini tadinya dijanjikan akan bekerja di toko herbal di Kota Jeddah, Arab Saudi. Kenyataannya, dia malah dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah lelaki Saudi beristri tiga dan beranak 16 di Riyadh.

"Yang tadinya saya berangkat dari sini, badan saya sehat. Pas datang ke sana sekarang saya punya penyakit jantung karena saya terlalu kecapekan. Kerja saya non-stop siang dan malam. Saya kelamaan sering pingsan karena nggak kuat saya kerja," jelas Fathonah.

Your browser doesn’t support HTML5

Tujuh Lembaga Pemerintah Bentuk Koalisi Anti Perdagangan Manusia

Retno Marsudi menjelaskan tim perlindungan WNI di perwakilan bekerja sangat keras untuk melindungi. Mereka membuat hotline 24 jam untuk memaksimalkan perlindungan. Kemitraan dengan pemerintah setempat dan berbagai organisasi internasional terus dibangun dalam rangka mengoptimalkan perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban. [fw/ab]