Tulis Komentar Anti-Kristen, Remaja Singapura Ditangkap Polisi

Warga di Singapura menyalakan lilin dekat foto mendiang Lee Kuan Yew sebagai penghormatan (27/3). (AP/Wong Maye-E)

Remaja tersebut, yang mengkritik Lee Kuan Yew di media sosial tak lama sesudah kematiannya, akan didakwa membuat komentar 'tidak sensitif dan meremehkan.'

Seorang remaja Singapura, yang mengkritik Lee Kuan Yew di media sosial tak lama setelah mantan perdana menteri pertama itu meninggal dunia, telah ditahan dan akan didakwa karena membuat komentar-komentar "tidak sensitif dan meremehkan" mengenai orang-orang Kristen, menurut polisi, Selasa (31/3).

Polisi tidak memberikan nama remaja tersebut, hanya mengatakan bahwa ia berusia 16 tahun, namun harian Straits Times dan media lainnya mengidentifikasinya sebagai Amos Yee. Kasus itu telah memicu keprihatinan atas sensor di pusat finansial Asia tersebut.

Dalam video yang telah dilihat secara luas di YouTube, Yee merayakan kematian bapak pendiri bangsa Singapura Lee, yang meninggal minggu lalu pada usia 91 tahun dan dikremasi setelah upacara pemakaman kenegaraan Minggu. Yee juga membuat pernyataan-pernyataan tidak sensitif mengenai agama Kristen dalam video tersebut, yang sempat dilihat oleh ratusan ribu orang sebelum dihapus.

Ia akan didakwa Selasa atas pelanggaran-pelanggaran yang termasuk sengaja melukai agama atau ras orang atau kelompok lain, dan dapat menghadapi hukuman sampai tiga tahun penjara, menurut polisi dalam pernyataan.

Polisi telah menerima lebih dari 20 laporan mengenai video tersebut.

"Polisi mengambil sikap keras atas aksi-aksi yang dapat mengancam keselarasan beragama di Singapura," ujar Wakil Komisioner Investigasi dan Intelijen Kepolisian, Tan Chye dalam sebuah pernyataan.

“Siapa pun yang mengunggah konten yang menyerang di Internet dengan niat sengaja untuk melukai perasaan agama atau ras orang lain akan ditindak keras sesuai hukum," ujar Tan.

​Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka prihatin atas penangkapan Yee, Minggu, dan mendesak pihak berwajib untuk segera membebaskannya.

"Penahanan blogger muda karena komentar-komentar yang dia buat di video menyoroti kondisi pembatasan yang dihadapi para jurnalis Singapura," ujar Bob Dietz, koordinator program Asia untuk CPJ.

Singapura memiliki aturan sensor yang ketat, memblokir puluhan laman dan penerbitan, mulai dari majalah Playboy sampai buku anak-anak dan komik.