Turki Dakwa 11 Aktivis Terkait Jaringan Teror

Idil Eser,Direktur Amnesti Internasional untuk Turki (foto: dok).

Kantor jaksa Istanbul hari Minggu (8/10) melayangkan surat dakwaan terhadap Direktur Amnesti Internasional di Turki dan 10 aktivis lain karena diduga terlibat dan membantu kelompok teror, demikian menurut kantor berita resmi Turki.

Kantor berita Anadolu menyatakan para petugas berwenang telah merampungkan penyelidikan terhadap 11 aktivis HAM, yang kini sedang menunggu persidangan. Dakwaan setebal 11 halaman itu disiapkan oleh kantor jaksa bidang kejahatan teror.

Polisi menangkap 10 aktivis HAM dalam sebuah forum diskusi tentang keamanan digital di hotel dekat Istanbul Juli lalu.

Delapan orang, termasuk Direktur Amnesti Internasional untuk Turki Idil Eser, akvitis HAM asal Jerman Peter Steudtner dan aktivis HAM asal Swedia Ali Gharavi ditangkap. Dua lainnya ditahan tetapi dibebaskan sementara menunggu sidang pengadilan.

Mereka dituduh membantu organisasi-organisasi teror bersenjata dalam komunikasi dengan para tersangka yang terkait militan sayap kiri dan Kurdi, juga gerakan yang dipimpin seorang ulama Muslim yang kini tinggal di Amerika Fethullah Gulen, yang dituduh merekayasa percobaan kudeta tahun lalu. Gulen telah menyangkal tuduhan-tuduhan itu.

Dakwaan yang disampaikan itu mencakup “seorang saksi rahasia” yang mengklaim para aktivis terlibat dalam kegiatan illegal dalam forum diskusi itu; demikian menurut Anadolu.

Kasus Direktur Amnesti Internasional Taner Kilic, seorang pengacara yang dipenjara Juni lalu setelah ditangkap di bagian barat propinsi Izmir, juga telah ditambahkan dalam dakwaan itu. Ia dituduh menggunakan aplikasi pesan bergerak terenkripsi, yang diduga digunakan oleh jaringan Gulen. [em/al]